KPK Bongkar Modus Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Suap Lewat Rekening Keluarga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ini-lah contoh buruk perilaku seorang korupsi dalam kehidupannya di dunia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kali ini, eks Sekretaris Jenderal Kemnaker Heri Sudarmanto (HS) disebut masih menerima uang hasil pemerasan sertifikasi K3 dengan modus menggunakan rekening kerabat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menduga HS tidak menampung uang haram itu di rekening pribadinya.

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Tak hanya itu, modus serupa juga digunakan saat transaksi aset. Menurut KPK, HS mengatasnamakan kepemilikan aset ke pihak keluarga untuk menyamarkan aliran dana.

Baca Juga :  KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Bea Cukai, Sita Emas 3 Kg dan Uang Miliaran

“Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya,” ujar Budi.

Aliran Uang Panas Rp12 Miliar dari Agen TKA

Seiring pendalaman perkara, KPK mengungkap HS diduga menerima aliran uang suap hingga Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing (TKA).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Ironisnya, aliran uang itu tidak berhenti saat HS masih aktif menjabat, melainkan terus mengalir hingga setelah pensiun.

Budi menjelaskan, HS mulai menerima uang sejak 2010 dan berlangsung selama menduduki sejumlah jabatan strategis.

“HS diduga menerima uang dari para agen TKA sejak menjabat Direktur PPTKA (2010–2015), Dirjen Binapenta (2015–2017), Sekjen Kemnaker (2017–2018), hingga Fungsional Utama 2018–2023,” kata Budi, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  KPK Gerebek Rumah Gubernur Riau di Jakarta, Sita Uang Rp1,6 Miliar dari OTT Korupsi

Pensiun Bukan Akhir Aliran Suap

Lebih jauh, KPK menegaskan HS masih menerima uang dugaan suap meski sudah pensiun. Penyidik menemukan indikasi aliran dana itu berlangsung hingga 2025.

“Bahkan setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA. Total uang yang diterima setidaknya mencapai Rp12 miliar,” tegas Budi.

Saat ini, HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA di Kemnaker.

KPK memastikan penelusuran aliran dana dan aset terus berlanjut, termasuk kemungkinan jerat pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Senin, 16 Maret 2026 - 21:47 WIB

Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah

Senin, 16 Maret 2026 - 20:48 WIB

Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Berita Terbaru