KPK Periksa Deputi Gubernur BI Fillianingsih Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Kamis, 11 September 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Gedung Merah Putih KPK tempat tersangka kasus korupsi ditahan. (Ist)

Rutan Gedung Merah Putih KPK tempat tersangka kasus korupsi ditahan. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – KPK memeriksa Deputi Gubernur BI, Fillianingsih Hendarta, terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan ini untuk menelusuri mekanisme CSR yang diduga disalahgunakan.

“Dalam pemeriksaan hari ini, kami mendalami perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program sosial tersebut,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Budi menjelaskan, dana CSR BI dan OJK diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. “KPK menelusuri apakah program sosial yang seharusnya untuk kegiatan sosial justru disalahgunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Lemas, Polisi Tunggu Pulih Sebelum Diperiksa

Fillianingsih hadir di KPK sejak pukul 13.42 WIB sebagai saksi. “Saya memenuhi panggilan sebagai saksi,” katanya.

KPK sebelumnya menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), anggota Komisi XI DPR pada 2020–2022, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima dana CSR senilai Rp 12,52 miliar (Satori) dan Rp 15,86 miliar (Heri) untuk kegiatan fiktif.

Baca Juga :  Bupati Koltim dan Swasta Terlibat Suap RS, KPK Pastikan Sidang Dimulai 29 Oktober

Menurut KPK, Komisi XI DPR berwenang menetapkan anggaran BI dan OJK. Dana program sosial dicairkan untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18–24 kegiatan dari OJK per anggota. Namun, Satori diduga membangun showroom, dan Heri membeli rumah serta mobil menggunakan uang CSR. Keduanya belum ditahan. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
DPR Sahkan RUU KUHAP: Perkuat Hak Tersangka dan Keadilan Restoratif
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Lemas, Polisi Tunggu Pulih Sebelum Diperiksa
MK Larang Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Sedang Analisis Dampaknya
Polri Ungkap 300 Anggota Duduki Jabatan Strategis, 4.132 Lainnya Isi Posisi Pendukung
Kapolri dan Menhub Matangkan Pengamanan Nataru 2026, Bahas Jalur Padat hingga Cuaca Ekstrem
Polri Gerak Cepat Bentuk Tim Pokja Usai Putusan MK Soal Penugasan Jabatan Sipil

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Selasa, 18 November 2025 - 13:02 WIB

DPR Sahkan RUU KUHAP: Perkuat Hak Tersangka dan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 November 2025 - 09:57 WIB

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Lemas, Polisi Tunggu Pulih Sebelum Diperiksa

Selasa, 18 November 2025 - 08:19 WIB

MK Larang Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Sedang Analisis Dampaknya

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB