JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Libur Tahun Baru, layanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut berubah. KPK resmi menyesuaikan jam pelayanan publik selama libur akhir tahun.
Sejumlah layanan penting terdampak, mulai dari informasi publik, perpustakaan, hingga pelaporan LHKPN.
Berdasarkan pengumuman resmi KPK, Senin (29/12/2025), layanan informasi publik dan perpustakaan tetap buka, namun dengan jam terbatas, yakni pukul 09.00–16.00 WIB. Jam operasional yang sama juga berlaku untuk layanan LHKPN.
Namun, masyarakat jangan kaget. KPK menutup sementara layanan aduan masyarakat (dumas) dan pelayanan gratifikasi secara langsung pada 30–31 Desember 2025.
Meski demikian, KPK memastikan laporan tetap bisa masuk secara online.
Tak hanya itu, layanan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK juga full online mulai 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Warga diminta menyesuaikan diri agar urusan tetap lancar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, KPK tetap memperhatikan hak-hak para tahanan. Saat perayaan Natal, KPK menggelar ibadah Natal bagi tahanan Nasrani di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rabu (25/12/2025). Sebanyak 12 tahanan mengikuti ibadah tersebut.
KPK juga mengizinkan kunjungan keluarga dan kerabat tahanan pada pukul 10.00–13.00 WIB, dengan pengawasan ketat dan mengikuti aturan rutan.
Langkah ini disebut sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, meski para tahanan sedang menjalani proses hukum.
Kebijakan tersebut sejalan dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, yang menegaskan prinsip keterbukaan, kepastian hukum, dan kepentingan umum.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















