KPK Sita Hyundai Palisade Milik Rekan Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memproses kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan banyak anggota DPR RI.

Kali ini KPK menyita mobil mewah Hyundai Palisade yang dibeli dari uang haram hasil korupsi dana CSR BI dan OJK.

“Penyidik sudah mengamankan mobil itu sebagai barang bukti,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Sidang Putusan Praperadilan Delpedro Lokataru Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Mobil miliaran rupiah itu milik Fitri Assiddikki (FA), pengusaha yang dekat dengan Heri Gunawan (HG), anggota Komisi XI DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budi, Fitri menerima lebih dari Rp2 miliar dari Heri untuk membeli mobil tersebut. “Uang itu hasil korupsi dana CSR,” ujarnya.

Budi menyebut, HG menyerahkan ratusan juta rupiah dalam dolar AS dan Singapura yang ditukar lewat money changer.

Sebelumnya, KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori (ST), anggota Komisi XI DPR, sebagai tersangka korupsi dana CSR BI dan OJK, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK, Duit Mengalir Sampai Rp28,2 Miliar

Tak cukup korupsi, keduanya juga dijerat TPPU. Dana sosial untuk rakyat malah dipakai buat foya-foya pribadi.

KPK menjerat mereka dengan Pasal 12B UU Tipikor, Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru