KPK Ungkap 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta, Kepatuhan LHKPN Baru 67,98 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap fakta mencengangkan terkait kepatuhan pelaporan harta pejabat negara.

Hingga 11 Maret 2026, tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru menyentuh angka 67,98 persen.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa masih ada lebih dari 96 ribu penyelenggara negara yang belum memenuhi kewajiban pelaporan dari total 431.468 wajib lapor.

Kondisi ini menjadi sorotan serius karena LHKPN merupakan instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Deadline 31 Maret, KPK Minta Segera Lapor

Menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026, KPK langsung mengingatkan seluruh pejabat yang belum melapor agar segera memenuhi kewajibannya.

Baca Juga :  Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, KPK Pastikan Kasus Suap Tuntas

Selain itu, KPK menekankan bahwa laporan harus disampaikan secara benar, lengkap, dan tepat waktu guna menghindari sanksi administratif maupun dampak lain terhadap integritas jabatan.

Kewajiban LHKPN tidak main-main. Aturan ini berlaku luas, mulai dari pimpinan lembaga negara, jajaran kabinet, kepala daerah, hakim, hingga direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk mengabaikan kewajiban transparansi harta kekayaan.

Pelaporan Bisa Online, Data Terbuka untuk Publik

Untuk memudahkan proses, KPK menyediakan layanan pelaporan secara daring melalui sistem e-LHKPN.

Baca Juga :  Jelang Libur Natal 2025, Volume Kendaraan ke Puncak dan Bandung Meroket

Setelah diverifikasi, masyarakat juga dapat mengakses data tersebut sebagai bentuk transparansi publik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan masyarakat terhadap pejabat negara.

KPK menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih.

Selain itu, pelaporan yang transparan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Jika kepatuhan terus rendah, maka kepercayaan publik terhadap integritas pejabat negara bisa ikut tergerus. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Israel Resmi Umumkan Pendudukan Lebanon Selatan sebagai Zona Keamanan
Pemkab Tangerang Siapkan WFH ASN, Hemat Energi Jadi Prioritas
Mette Frederiksen Cari Koalisi Baru di Tengah Kekalahan Telak
Donbas Jadi Syarat: Trump Desak Ukraina Serahkan Wilayah
Donald Trump Dijadwalkan Temui Xi Jinping di Beijing
Andrie Yunus Korban Air Keras Jalani Operasi Berat, Mata Terancam Rusak
Ramai Hoax Beredar, Menteri Hak Asasi Manusia Pertimbangkan Lapor Polisi
Kebuntuan di Timur Tengah: Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata AS

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:52 WIB

Israel Resmi Umumkan Pendudukan Lebanon Selatan sebagai Zona Keamanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:32 WIB

Pemkab Tangerang Siapkan WFH ASN, Hemat Energi Jadi Prioritas

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:17 WIB

KPK Ungkap 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta, Kepatuhan LHKPN Baru 67,98 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:49 WIB

Mette Frederiksen Cari Koalisi Baru di Tengah Kekalahan Telak

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:46 WIB

Donbas Jadi Syarat: Trump Desak Ukraina Serahkan Wilayah

Berita Terbaru

Pemberontakan pemilih di Kopenhagen. Perdana Menteri Mette Frederiksen menderita kekalahan pemilu terburuk dalam satu abad, namun ia tetap menjadi kandidat terkuat untuk memimpin pemerintahan koalisi baru Denmark. Dok: Wikipedia.

INTERNASIONAL

Mette Frederiksen Cari Koalisi Baru di Tengah Kekalahan Telak

Kamis, 26 Mar 2026 - 14:49 WIB

Pilihan sulit bagi Kyiv. Presiden Donald Trump memberikan tawaran jaminan keamanan bagi Ukraina dengan syarat penyerahan seluruh wilayah Donbas kepada Rusia, saat fokus Washington kini terbelah ke konflik Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donbas Jadi Syarat: Trump Desak Ukraina Serahkan Wilayah

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:46 WIB