Lisa Mariana Mangkir Dua Kali Dipastikan Hadir, Kini Bareskrim Siap Periksa Ulang

Kamis, 11 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan selebgram Lisa Mariana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 September 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Polisi sebelumnya memanggil Lisa pada Kamis (4/9/2025). Namun, ia tidak hadir dan meminta penundaan hingga Selasa (9/9/2025). Ketika jadwal baru tiba, Lisa kembali absen dengan alasan sakit bersama anaknya yang berinisial CA.

Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, kemudian mendatangi Gedung Bareskrim Polri dan meminta penjadwalan ulang. Penyidik akhirnya menetapkan ulang pemeriksaan pada Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Pembunuhan Polisi di Nabire, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Siprianus Weya

Polisi Tegaskan Kehadiran Lisa

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menegaskan penyidik menunggu kehadiran Lisa sesuai jadwal terbaru.
“Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Jhon Boy Nababan memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi. Ia menyebut dirinya bersama Lisa akan hadir di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB.
“Hadir Lisa jam 11,” kata Jhon saat dikonfirmasi wartawan.

Latar Belakang Kasus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil yang merasa nama baiknya dan keluarganya dicemarkan. Lisa dituding menyebarkan kabar bahwa anaknya, CA, merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Selebgram Lisa Mariana Besok Wajib Hadir di Bareskrim Polri Terkait Fitnah Ridwan Kamil

Polisi kemudian melakukan tes DNA untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasil tes DNA menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan CA. Polisi menegaskan hasilnya menyatakan keduanya tidak identik.

Akibat tuduhan tersebut, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang
Kompotan Curanmor Honda PCX di Bekasi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny, 9 Santri Tewas, 54 Masih Dicari
Kartu Kredit Raib, Seleb Korea Jeon Hye Bin Rugi Rp132 Juta di Ubud
Suami di Bangka Jual Istri Demi Judi Online, Polisi Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Kompotan Curanmor Honda PCX di Bekasi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Update Tragedi Ponpes Al Khoziny, 9 Santri Tewas, 54 Masih Dicari

Berita Terbaru