Lowongan Kerja Kemenkop 2025: PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Lulusan S1

Selasa, 9 September 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pendaftaran PMO Kemenkop secara online melalui laman resmi.

Ilustrasi pendaftaran PMO Kemenkop secara online melalui laman resmi.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 semua jurusan. Kandidat terpilih akan menempati posisi Project Management Officer (PMO) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Program ini mendukung penguatan peran koperasi serta pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah. Setiap provinsi dan kabupaten/kota akan menampung dua PMO, mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Kualifikasi Peserta

  • Warga Negara Indonesia, maksimal usia 60 tahun

  • Minimal pendidikan S1 semua jurusan

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain

  • Siap berkomitmen kerja selama 3 bulan

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Diutamakan berpengalaman di koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat

  • Mahir Microsoft Office

Baca Juga :  Mediasi Kasus Ijazah Jokowi Jadi Opsi, Komisi Reformasi Polri Buka Pintu Restorative Justice

Dokumen Harus Dilampirkan

  • Surat lamaran dan CV terbaru

  • Ijazah dan transkrip akademik

  • KTP dan KK

  • Pas foto terbaru (4×6)

  • Surat keterangan sehat

  • Surat pernyataan bermaterai

  • Sertifikat pelatihan atau surat keputusan pendampingan (jika ada)

Tahapan dan Jadwal Seleksi

  • Pengumuman: 8 September 2025

  • Pendaftaran: 9–13 September 2025

  • Hasil seleksi administrasi: 14 September 2025

  • Tes tulis: 15–17 September 2025

  • Pengumuman hasil tes tulis: 18 September 2025

  • Wawancara: 20–24 September 2025

  • Hasil akhir: 26 September 2025

Baca Juga :  Polda Sumut Gerebek Tempat Hiburan Malam di Sei Bingai, Amankan Waiter Diduga Pengedar Narkoba

Masyarakat mendaftar secara online melalui kop.go.id/pengumuman/pmokemenkop. Pendaftaran tidak dipungut biaya, sehingga peserta diminta tetap waspada terhadap potensi penipuan.

Kesempatan ini membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi berbasis koperasi. Bagi yang memenuhi kualifikasi, daftar segera sebelum 13 September 2025. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan
Aturan Pembelajaran Ramadan 2026 Resmi Terbit, Ini Skema Belajar dan Libur Idulfitri
Raja Salman Salurkan Bantuan Pangan Rp6,4 Miliar untuk Indonesia Jelang Ramadan 2026
Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan
Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Serang Lawan Politik, Siap Gunakan Abolisi-Amnesti
Penembakan Pesawat Smart Air di Korowai, Polri-TNI Buru Elkius Kobak
Kapolres Bima Kota Terseret Aliran Dana Narkoba, Mabes Polri Gas Pidana dan Etik
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Mabes Polri, Dugaan Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36 WIB

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:08 WIB

Aturan Pembelajaran Ramadan 2026 Resmi Terbit, Ini Skema Belajar dan Libur Idulfitri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:55 WIB

Raja Salman Salurkan Bantuan Pangan Rp6,4 Miliar untuk Indonesia Jelang Ramadan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:20 WIB

Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:29 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Serang Lawan Politik, Siap Gunakan Abolisi-Amnesti

Berita Terbaru

Ilustrasi,
Tragedi di Kordofan. Kelompok paramiliter RSF meluncurkan serangan drone mematikan yang menyasar warga sipil dan bantuan pangan, memperburuk krisis kemanusiaan di tengah ancaman kelaparan massal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:59 WIB