TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Kawanan maling bobol toko barang antik Mitra Artshop di Jalan Ir. H. Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (13/9/2025) dini hari. Polisi sukses meringkus satu pelaku bernama Trimen Ginting (29), sementara dua rekannya masih kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, ungkap kasus ini terbongkar setelah adik pemilik toko curiga lihat pintu rolling door janggal sekitar pukul 03.00 WIB. Ia langsung telepon kakaknya, Totong, warga Jakarta Selatan.
“Korban kaget begitu lihat pintu udah rusak, gembok jebol, dan barang-barang antik hilang semua,” kata Bambang, Jumat (19/9/2025).
Barang yang digondol maling bukan sembarangan. Ada tujuh bokor kuningan dan tembaga, tempat es kuningan, bokor polos dan ukir, tempat abu, setrika, patung burung, teko India, patung onta, ayam bekisar, dua patung bangau, tempat lilin, dua terompet, sampai dua set teko India berbagai ukuran.
Totong langsung lapor ke Polsek Ciputat Timur. Tak lama, Tim Reskrim turun ke TKP, olah tempat kejadian, dan buru pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke Trimen Ginting, warga sekitar yang kerja serabutan.
“Trimen akhirnya kami ringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, dia ngaku bobol toko bareng dua rekannya. Semua barang antik juga berhasil kami amankan,” jelas Bambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, Trimen meringkuk di balik jeruji. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara dua rekannya masih gentayangan. “Keduanya sudah kami tetapkan DPO dan masih kami buru,” tegas Bambang.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik toko barang antik, supaya lebih waspada. “Maling bisa beraksi kapan saja. Jangan kasih celah,” tandasnya. (red)