Gus Yahya Ajak Rais Aam Siapkan Muktamar PBNU, Tegaskan Tolak Keputusan Syuriyah

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf bersikap tegas merespons dinamika internal organisasi.

Melalui surat balasan tabayun, Gus Yahya mengajak Rais Aam PBNU KH Miftahul Achyar menyiapkan Muktamar PBNU bersama demi menjaga keutuhan jam’iyyah.

Pernyataan itu menjadi jawaban resmi atas surat Rais Aam PBNU berjudul “Menjernihkan Masalah, Menatap Masa Depan” yang menyita perhatian warga NU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Yahya menegaskan Rapat Harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston, Jakarta, pada 20 November 2025 tidak sah.

Baca Juga :  KPK Sesuaikan Aturan Usai KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Penanganan Korupsi Dipastikan Aman

Ia menilai seluruh keputusan rapat, termasuk penetapan pejabat ketua umum, melanggar AD/ART PBNU dan batal demi hukum.

“Sebagai mandataris utama, saya menolak keputusan tersebut beserta seluruh turunannya demi menjaga konstitusi jam’iyyah,” tegas Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Ia menekankan penolakan itu murni demi menjaga marwah dan tatanan PBNU, bukan karena kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Bukti Baru Pembunuhan Navalny: Lima Negara Ungkap Penggunaan Racun Katak Panah oleh Rusia

Meski demikian, Gus Yahya menegaskan komitmennya mengakhiri konflik internal. Ia menolak perpecahan berkepanjangan yang melemahkan peran NU.

“Saya tidak ingin perselisihan ini merusak rumah besar NU. Energi kita terlalu berharga,” ujarnya.

Karena itu, Gus Yahya mengajak Rais Aam dan seluruh elemen NU menempuh jalan konstitusional melalui Muktamar sebagai solusi demokratis dan bermartabat.

Langkah ini menegaskan pilihan PBNU pada dialog, konstitusi, dan persatuan NU.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla
Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok
Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK
Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK

Berita Terbaru

Ilustrasi, langit cerah di kawasan Jakarta dan Jabodetabek saat cuaca panas pada 13 Agustus 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jabodetabek 13 Agustus 2026 Cerah, Suhu Capai 35 Derajat

Kamis, 13 Agu 2026 - 06:29 WIB

Aeon Co mengakui bahwa staf lapangan sempat mengizinkan karyawan masuk kembali ke mal yang terdampak gempa di Kumamoto. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Aeon Akui Izinkan Karyawan Masuk Kembali ke Mal Terdampak

Kamis, 13 Agu 2026 - 06:00 WIB