TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar sindikat pencurian rumah kosong di Tangerang. Ternyata, dua pelakunya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menuturkan aksi itu terjadi Senin (25/8/2025) pukul 15.00 WIB di kawasan Jatiuwung. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik bekerja hingga malam.
“Tiga orang beraksi. Dua memanjat pagar lalu merusak pintu, satu lagi berjaga di luar,” ujar Jauhari, Selasa (9/9/2025).
Maling ini menggondol uang 60.000 dolar AS, emas 860 gram berwujud 20 kalung, 15 gelang, 11 cincin, serta berlian berupa anting, gelang, kalung, dan cincin. Total kerugian ditaksir Rp4,5 miliar.
Polisi lantas menganalisis rekaman CCTV. Dari situ, jejak pelaku terlacak hingga hotel dan Bandara Soekarno-Hatta. Dua WNA Tiongkok berinisial FS (49) dan HX (39) polisi tangkap saat berusaha kabur ke negaranya, sementara pelaku lain CW (40) lolos dan diduga sudah terbang ke Tiongkok.
“Kami koordinasi dengan Interpol untuk memburu pelaku yang kabur ke luar negeri,” tegas Kapolres.
Polisi baru menyita barang bukti senilai Rp300 juta. Sisa hasil curian masih ditelusuri. Aparat juga mendalami kemungkinan ada jaringan lokal yang terlibat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Menurut Kapolres, sindikat ini memilih target rumah sepi secara acak.
Data terbaru mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, sudah 12 kasus pencurian rumah kosong di Tangerang. Kerugian total ditaksir lebih dari Rp10 miliar. Polisi menilai sindikat lintas negara kerap memanfaatkan rumah kosong saat pemilik bekerja atau liburan. (red)