Gembong Narkoba dan Pembunuh di Sri Lanka Tertangkap di Jakarta: Buronan Kelas Kakap

Rabu, 10 September 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan Polri, Polda Metro Jaya, dan Kepolisian Sri Lanka menangkap lima gembong narkoba dan pembunuhan.

Buronan kelas kakap ini ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (9/9/2025). Operasi ini merupakan salah satu penangkapan paling besar terhadap buronan Sri Lanka di luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyebut operasi ini melibatkan Jatanras, Interpol, dan Kepolisian Sri Lanka. “Kami berhasil menangkap lima buronan nomor satu Sri Lanka,” tegasnya, Rabu (10/9/2025).

Polisi menegaskan para buronan asal Sri Lanka itu terlibat langsung dalam sindikat internasional yang mengendalikan peredaran narkoba dan merencanakan sejumlah aksi pembunuhan.

Identitas Buronan

Identitas mereka mencakup Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme, tokoh dunia gelap Sri Lanka, serta beberapa anggota geng seperti Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.

Pascapenangkapan, tim menyerahkan para buronan ke pihak berwenang Sri Lanka melalui Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake. Departemen Investigasi Kriminal (CID) menerima para buronan dengan pengamanan ketat.

Baca Juga :  Polri–Kemenhut Bersatu Padamkan Karhutla, Tangkap 83 Pelaku Pembakar Hutan

Sri Lanka lalu mengenakan Perintah Penahanan 90 hari di bawah Prevention of Terrorism Act (PTA) untuk menahan dan memeriksa para pelaku selama proses hukum berjalan.

Negara juga merencanakan pembekuan aset mereka dan pembentukan pengadilan khusus untuk mempercepat penyelesaian kasus. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir
Kremlin Kecam PM Inggris Andy Burnham Terkait Disinformasi
Volodymyr Zelenskyy Desak Pemimpin Dunia Hentikan Perang
Hakim AS Menunda Putusan Kasus Larangan Media Gedung Putih
Masoud Pezeshkian Sebut Warga Iran Korban Terorisme AS
Donald Trump Sambut Langsung Presiden China Xi Jinping
Donald Trump Unjuk Kebersamaan dengan Wali Kota New York
Trump Puji Perdana Menteri Inggris Andy Burnham

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:08 WIB

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 September 2026 - 13:04 WIB

Kremlin Kecam PM Inggris Andy Burnham Terkait Disinformasi

Jumat, 25 September 2026 - 12:01 WIB

Volodymyr Zelenskyy Desak Pemimpin Dunia Hentikan Perang

Jumat, 25 September 2026 - 11:00 WIB

Hakim AS Menunda Putusan Kasus Larangan Media Gedung Putih

Jumat, 25 September 2026 - 11:00 WIB

Masoud Pezeshkian Sebut Warga Iran Korban Terorisme AS

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB