Mantan Senator Divonis Penjara Karena Bius Rekan Parlemen

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Insiden Sampanye": Joël Guerriau klaim "bodoh" dan tidak sengaja, namun hakim melihat niat jahat di balik gelas yang terasa manis dan lengket itu. Dok: Istimewa.

PARIS, POSNEWS.CO.ID – Dunia politik Prancis kembali terguncang oleh skandal kekerasan seksual tingkat tinggi. Pada hari Selasa (27/1), pengadilan Prancis menyatakan mantan senator Joël Guerriau bersalah atas tindakan membius seorang anggota parlemen wanita, Sandrine Josso, dengan ekstasi.

Hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pria berusia 68 tahun tersebut, di mana 18 bulan di antaranya harus ia jalani di balik jeruji besi.

Vonis ini menjadi sorotan tajam karena terjadi tak lama setelah Prancis terpukul oleh kasus mengerikan Dominique Pelicot, pria yang membius istrinya selama bertahun-tahun agar orang asing bisa memerkosanya. Bagi Sandrine Josso, putusan ini adalah “kekecewaan yang sangat besar” yang akhirnya terangkat.

“Lega sekali,” ujar Josso tak lama setelah palu hakim diketuk. Sebaliknya, pengacara Guerriau menyatakan akan mengajukan banding.

Perayaan yang Berubah Mencekam

Di pengadilan, Josso (50) menceritakan kembali malam horor pada November 2023 itu dengan emosional. Ia datang ke apartemen Guerriau di distrik ke-6 Paris yang sang senator sebut sebagai perayaan atas terpilihnya kembali Guerriau.

Baca Juga :  Kyiv Membeku di Bawah Hujan 500 Drone: Zelenskyy Terbang ke Florida

“Saya pergi dengan hati ringan… Seiring berjalannya malam, saya menemukan seorang penyerang,” kesaksiannya.

Josso adalah satu-satunya tamu malam itu. Kejanggalan bermula saat Guerriau menuangkan segelas sampanye di dapur. Josso menyadari rasanya aneh—manis dan lengket.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pikir mungkin itu sampanye yang buruk. Lalu dia bersikeras agar kami bersulang lagi. Saya merasa itu aneh,” katanya. Tak lama kemudian, jantungnya berpacu kencang dan ia merasa sangat tidak enak badan. Menyadari bahaya, ia bergegas meninggalkan apartemen dan menuju rumah sakit.

Laporan toksikologi mengonfirmasi kecurigaannya: ada dosis tinggi ekstasi dalam darahnya. Polisi juga menemukan narkoba tersebut di apartemen Guerriau.

Pembelaan “Idiot” vs Niat Memerkosa

Guerriau, yang telah mengundurkan diri dari majelis tinggi pada Oktober dan dipecat dari partai Horizons, menyangkal memiliki motivasi seksual.

Ia memberikan alibi yang oleh banyak pihak dianggap tidak masuk akal. Guerriau mengklaim ia menuangkan bubuk ekstasi ke dalam gelas sehari sebelum kejadian untuk menenangkan serangan panik dirinya sendiri, namun batal meminumnya dan mengembalikan gelas itu ke lemari.

Baca Juga :  Teror Sydney: Pelaku Ayah-Anak Terinspirasi ISIS, Bendera dan Bom Ditemukan di Mobil

“Singkatnya, saya idiot,” simpulnya di pengadilan, menyebut insiden itu sebagai kecelakaan tragis terhadap teman yang sudah ia kenal selama 10 tahun.

Namun, Jaksa Benjamin Coulon menolak narasi tersebut. Ia berargumen bahwa Guerriau “sengaja menempatkan” MDMA di sampanye Josso.

“Dia memang tidak bertindak sesuai niatnya… tetapi dia memberikan obat-obatan kepadanya dengan tujuan memerkosanya,” tegas Coulon. Ia menambahkan dengan sinis, “Jika dia membius korban, apakah itu untuk mencuri dompetnya?”

Trauma Fisik dan Psikologis

Dampak kejadian ini sangat menghancurkan bagi Josso. Pengacaranya, Arnaud Godefroy, mengungkapkan bahwa kliennya harus mengambil cuti kerja selama enam bulan.

Josso mengalami serangkaian trauma: mimpi buruk, kilas balik, disosiasi, hingga harus menjalani perawatan psikiatris. Stres yang ekstrem bahkan menyebabkannya menggemeretakkan gigi begitu kuat hingga empat giginya harus dicabut.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi hukum Prancis, yang tahun lalu baru saja mengadopsi prinsip persetujuan (consent) ke dalam definisi kejahatan pemerkosaan, mengikuti jejak negara-negara Eropa lainnya.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Sumber Berita: The Guardian

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Berita Terbaru