Mediasi Kasus Ijazah Jokowi Jadi Opsi, Komisi Reformasi Polri Buka Pintu Restorative Justice

Rabu, 19 November 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Tiba-tiba saran mediasi muncul dari publik untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak. 

Komisi Percepatan Reformasi Polri juga menerima usulan tersebut agar kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi ditempuh melalui jalur mediasi, meski Roy Suryo Cs telah berstatus tersangka.

Usulan mengejutkan ini muncul saat audiensi dengan Kritikus Politik Faisal Assegaf di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Dalam forum tersebut, Assegaf menyarankan agar kedua kubukeluarga Jokowi serta Roy Suryo dan rekan-rekan—duduk bersama melalui mekanisme restoratif.

Namun, Jimly menegaskan bahwa opsi ini hanya mungkin dilakukan bila semua pihak benar-benar bersedia dan siap menerima konsekuensinya.

Baca Juga :  Rezim Presiden Siapa pun, Wartawan Harus Tetap Berpikir Kritis

Bagaimana bisa tidak mediasi? Coba tanya dulu, mau nggak mereka dimediasi? Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimly mengingatkan, opsi mediasi tidak bisa dilakukan sepihak.

Syaratnya, Rismon dan kawan-kawan harus bersedia dengan segala konsekuensi kalau terbukti sah atau tidak sah. Masing-masing harus siap menanggung risikonya,” katanya.

Sudah Ada Putusan Perdata, Mediasi Pidana Masih Terbuka

Ia juga memaparkan bahwa putusan perdata terkait kasus ijazah Jokowi sejatinya sudah ada. Namun, tidak menutup kemungkinan jalur pidana berakhir di restorative justice (RJ) apabila para pihak mencapai kesepakatan.

Baca Juga :  Desakan Hentikan Program MBG Setelah Ribuan Anak Keracunan di Indonesia

Mediasi adalah opsi sesuai semangat RJ dalam KUHP dan KUHAP baru,” jelas Jimly.

Ia memastikan Komisi akan membahasnya dengan Kapolri sebagai bahan rekomendasi reformasi.

Jimly kemudian mengungkap fakta mengejutkan: ijazah palsu sudah menjadi masalah kronis di Indonesia.

Tahun 2004 saja kasus ijazah palsu banyak sekali. Pada Pilkada 2024, MK menemukan tujuh perkara dari 40 perkara yang masuk,” bebernya.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan buruknya administrasi ijazah dan lemahnya sistem verifikasi publik.

Ini tanda administrasi perijazahan kita masih sangat buruk,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi
Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82
Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:54 WIB

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Berita Terbaru

Membalikkan keadaan. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengklaim telah mengubah peta geopolitik Timur Tengah melalui ekspor teknologi pencegat drone ke negara-negara Teluk yang kini menjadi target serangan Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi

Minggu, 29 Mar 2026 - 21:54 WIB

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB