Menkeu Purbaya Pastikan RAPBN 2026 Tak Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Kamis, 11 September 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memastikan RAPBN 2026 tidak memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Dok-Setpres

Pemerintah memastikan RAPBN 2026 tidak memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Dok-Setpres

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan lagi memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Purbaya menekankan penambahan anggaran TKD harus melalui pembahasan intensif bersama DPR RI. Hingga kini, proses penyusunan RAPBN 2026 terus berlangsung di Senayan.

“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak, dan berapa jumlahnya, masih dalam perhitungan. Kita belum tahu, karena masih dibahas dengan DPR. Tapi yang pasti, kita tidak akan memotong anggaran lagi,” tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Kebijakan Fiskal Pro-Pertumbuhan Jadi Fokus

Menurutnya, pemerintah akan fokus menjalankan kebijakan fiskal yang pro-pertumbuhan. Salah satu instrumen utama adalah optimalisasi transfer ke daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Baca Juga :  Link Anik Works: Rekomendasi Produk Digital & Fisik Terpercaya

Selain itu, Purbaya menekankan perlunya efektivitas belanja negara. “Yang penting penyerapan anggaran lebih baik dan manajemen kas lebih terkontrol, sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan pemerintah akan mengalihkan dana sekitar Rp200 triliun dari total Rp425 triliun yang saat ini mengendap di Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan. Dana tersebut berasal dari pungutan pajak dan berbagai sumber penerimaan negara.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui mekanisme ini agar bank lebih leluasa menyalurkan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah disetujui. Sistemnya bukan pinjaman ke bank, tapi lebih mirip deposito. Penyaluran kredit nanti jadi kewenangan bank. Namun, kalau pemerintah membutuhkan, dana itu bisa ditarik kembali,” jelas Purbaya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Tegas Dukung Larangan Thrifting, Jakarta Siap Tertibkan Pedagang Nakal

Dengan mekanisme tersebut, uang negara tidak lagi mengendap, melainkan berputar dalam sistem perekonomian. Purbaya meyakini kebijakan ini akan mempercepat laju ekonomi nasional.

Ia juga menegaskan, pengalihan dana ke perbankan membuat bank wajib menyalurkan kredit. Namun, ia tidak khawatir langkah ini memicu inflasi tinggi.

“Inflasi hanya terjadi kalau pertumbuhan ekonomi melampaui potensi maksimalnya. Saat ini pertumbuhan kita masih di kisaran 5 persen, sedangkan potensi bisa mencapai 6,5 persen atau lebih. Jadi masih jauh dari risiko inflasi berlebihan. Inilah yang disebut demand for inflation,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan
Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang
Sidak Pasar Cisalak Depok, Wamendag Roro: Harga Bahan Pokok Masih Kondusif
Elite Pasar Modal Mundur, DPR: Ini Teladan Etik di Tengah Krisis Kepercayaan Investor
IHSG Rontok, Bareskrim Polri Buka Dugaan Saham Gorengan
Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, KPK Pastikan Kasus Suap Tuntas
Viral Innova Zenix Tipe Q Pecah Ban, Pengusaha Rental Kritik Kualitas dan Desak Investigasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36 WIB

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:12 WIB

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Sidak Pasar Cisalak Depok, Wamendag Roro: Harga Bahan Pokok Masih Kondusif

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:30 WIB

Elite Pasar Modal Mundur, DPR: Ini Teladan Etik di Tengah Krisis Kepercayaan Investor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:53 WIB

IHSG Rontok, Bareskrim Polri Buka Dugaan Saham Gorengan

Berita Terbaru

Ilustrasi,
Tragedi di Kordofan. Kelompok paramiliter RSF meluncurkan serangan drone mematikan yang menyasar warga sipil dan bantuan pangan, memperburuk krisis kemanusiaan di tengah ancaman kelaparan massal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:59 WIB