Pemerintah Siapkan Kenaikan HET MINYAKITA, Harga Baru Tunggu Evaluasi CPO

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Posnews/Ist)

Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah bersiap menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MINYAKITA setelah mengevaluasi kenaikan harga bahan baku dan biaya distribusi minyak goreng.

Kesepakatan tersebut muncul dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Pangan yang digelar di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah telah menyepakati perlunya penyesuaian HET MINYAKITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pemerintah masih memantau perkembangan harga crude palm oil (CPO) sebelum menetapkan besaran harga baru dan waktu pemberlakuannya.

“Hari ini kami menyepakati penyesuaian HET MINYAKITA. Besaran harga dan waktu penerapannya masih menunggu perkembangan harga CPO,” kata Budi Santoso usai Rakortas.

Harga Keekonomian Naik

Menurut Budi, pemerintah telah menghitung ulang harga keekonomian MINYAKITA.

Evaluasi tersebut mempertimbangkan kenaikan harga CPO, biaya produksi, distribusi, hingga biaya kemasan yang terus meningkat dibanding saat pemerintah menetapkan HET sebelumnya.

“Komponen biaya sudah berubah. Karena itu, kami perlu menghitung kembali harga keekonomian MINYAKITA agar distribusinya tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Timur 22 Maret 2026: 46 RT Terendam, Air Capai 80 Cm Akibat Hujan Deras

Pemerintah menegaskan MINYAKITA bukan minyak goreng subsidi dan tidak menggunakan dana APBN.

Pemerintah memasok MINYAKITA melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasar domestik saat harga global bergejolak.

Selain itu, pemerintah meminta produsen dan distributor memprioritaskan penyaluran MINYAKITA ke pasar rakyat agar masyarakat tetap memperoleh akses minyak goreng dengan harga terjangkau.

Harga Beras dan Telur Ikut Dievaluasi

Selain membahas MINYAKITA, Rakortas juga mengevaluasi perkembangan harga beras dan telur ayam ras.

Pemerintah terus mengoptimalkan stabilisasi harga beras melalui penyaluran beras SPHP, program Gerakan Pangan Murah, serta bantuan pangan kepada masyarakat.

Sementara itu, pemerintah menggandeng Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan penyerapan telur ayam ras guna membantu harga di tingkat peternak.

Budi mengungkapkan harga telur di sejumlah sentra produksi, termasuk Blitar, masih berada di bawah harga acuan pemerintah.

Baca Juga :  Dokter Tifa Diciduk Polda Metro Jaya, Tetap Ikut Ujian S3 dari Markas Polisi

Karena itu, pemerintah meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap lebih banyak telur untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami berkoordinasi dengan BGN agar SPPG wajib menyerap telur sehingga harga di tingkat peternak bisa kembali mendekati harga acuan,” katanya.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag per 4 Juni 2026, harga rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat konsumen mencapai Rp27.916 per kilogram, masih di bawah Harga Acuan (HA) Rp30.000 per kilogram.

Pemerintah Pantau Harga Pangan

Rakortas dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah kementerian serta lembaga terkait.

Selanjutnya, pemerintah akan terus memantau pergerakan harga CPO, minyak goreng, beras, dan telur sebelum mengambil keputusan lanjutan terkait kebijakan stabilisasi pangan nasional. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendag Budi Santoso Ungkap Kunci Masa Depan Kakao Indonesia
Komisi VI DPR Setujui 4 Perjanjian Dagang, Mendag Bidik Pasar Ekspor Baru
Indonesia dan Chile Perluas Akses Pasar, Forum Bisnis Jadi Sorotan
Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang
Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap
Produk Kosmetik Indonesia Laris di Filipina, Potensi Transaksi Tembus Rp26,35 Miliar
Harga Patokan Ekspor Emas Turun Jadi USD131.839 per Kilogram
Kopi hingga Kakao Indonesia Jadi Primadona di Korea Import Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Mendag Budi Santoso Ungkap Kunci Masa Depan Kakao Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Komisi VI DPR Setujui 4 Perjanjian Dagang, Mendag Bidik Pasar Ekspor Baru

Senin, 20 Juli 2026 - 20:47 WIB

Indonesia dan Chile Perluas Akses Pasar, Forum Bisnis Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:17 WIB

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap

Berita Terbaru