Tarif Listrik Agustus 2025 Tetap Sama, Berikut Rinciannya

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi meteran token listrik PLN

Ilustrasi meteran token listrik PLN

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN Triwulan III (Juli-September) 2025 masih sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025. Artinya, tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga tidak mengalami perubahan.

Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi

– Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
– Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
– Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

– Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
– Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
– Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Baca Juga :  Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Cara Menghitung Besaran kWh Pembelian Token Listrik

Besaran kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik dapat dihitung dengan rumus: harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Dijual Rp 11 Ribu/Kg Sambut HUT RI ke-80

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh: Pembelian token listrik Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA dan PPJ 3 persen akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.

Perbedaan Tarif Pembelian Token Listrik

Terdapat perbedaan tarif untuk pembelian token listrik melalui layanan lain, seperti e-commerce, karena ada tambahan biaya layanan atau admin. Selain itu, konversi pembelian token listrik ke kWh juga menyesuaikan biaya administrasi di wilayah masing-masing. Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Buka Posko Informasi dan Jamin Perlindungan Saksi
Jakarta Dilanda Cuaca Panas, Dinkes Ungkap Risiko Kesehatan yang Mengintai
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:44 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Buka Posko Informasi dan Jamin Perlindungan Saksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:26 WIB

Jakarta Dilanda Cuaca Panas, Dinkes Ungkap Risiko Kesehatan yang Mengintai

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Berita Terbaru