Modus Polisi Gadungan, Pasangan Suami Istri Curi Mobil di Rest Area Cibubur

Minggu, 16 November 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti mobil curian kasus polisi gadungan di Rest Area Cibubur. (Posnews/Ist)

Barang bukti mobil curian kasus polisi gadungan di Rest Area Cibubur. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kelakukan pasangan suami istri (pasutri) ini tidak patut menjadi contoh. Aksi nekat pasutri ini berpura-pura menjadi anggota Polri untuk mengelabui korbannya.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.

Tim Resmob bergerak cepat dan menangkap dua pelaku berinisial AS dan YW di sebuah rumah di wilayah Cilodong, Depok, pada 13 November 2025. Keduanya berbagi peran dan berkolaborasi mulus sebelum akhirnya dibekuk polisi.

Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal. Pertemuan pertama terjadi saat pelaku memesan jasa transportasi online milik korban pada Oktober lalu. Setelah bertukar nomor telepon, komunikasi mereka berlanjut. Pada momen itu, pelaku AS bahkan mengaku sebagai anggota kepolisian, membuat korban percaya sepenuhnya.

Baca Juga :  Dua Pemuda Terduga Tawuran di Depok Ditembak Polisi, Bawa Celurit dan Golok

Modus Rapi: Pesan Layanan Offline dan Manfaatkan Kepanikan

Kemudian, pada 2 November 2025, pelaku mulai menjalankan aksinya. AS memesan layanan secara offline, meminta korban mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan. Korban yang tak curiga langsung menjemput kedua pelaku di rumahnya.

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti di Rest Area Cibubur. AS turun dengan alasan menemui klien, sementara korban dan YW menunggu di dalam mobil.

Tak lama kemudian, AS menelpon YW dan meminta korban mengantarkan sebuah map berisi dokumen ke tempatnya berada. Korban mengikuti perintah, turun dari kendaraan, dan meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala.

Begitu korban turun, AS langsung memanfaatkan celah itu. Mobil korban dibawa kabur tanpa perlawanan. Modus cepat, rapi, dan menipu seperti polisi gadungan ini akhirnya terungkap setelah korban membuat laporan.

Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung mengamankan barang bukti dan membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7
Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi
Banjir 50 Cm Rendam Tiga Ruas Jalan Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB