Muda-Mudi Diciduk Polisi di Apartemen Thamrin, Vape Berisi Narkoba Jadi Barang Bukti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan cartridge liquid sintetis diamankan polisi dari apartemen MH Thamrin. (Posnews/Ist)

Belasan cartridge liquid sintetis diamankan polisi dari apartemen MH Thamrin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepasang muda-mudi berinisial CR (20) dan AMS (20) di sebuah unit apartemen kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sintetis cair.

Petugas mendapati CR dan AMS menggunakan vape atau rokok elektrik yang berisi liquid mengandung zat sintetis.

Penangkapan ini sekaligus membuka praktik penyalahgunaan narkotika yang menyasar kalangan muda di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menyatakan bahwa petugas melakukan penangkapan pada Jumat (23/1/2026).

Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi apartemen.

Baca Juga :  Pria Tewas Ditikam di Pesta Lulo, Cuma Gara-gara Musik Nggak Mau Dimatiin

β€œTim kami menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai laporan yang diterima. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan, lalu mengamankan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKBP Vernal Armando, Selasa (27/1).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whip pink gas yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, CR dan AMS mengaku membeli liquid sintetis secara daring pada 2 Januari 2026. Setelah itu, mereka menjemput barang tersebut di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Iran Siap Negosiasi, Trump Tetapkan Deadline Rahasia

Meski demikian, kedua pelaku mengklaim menggunakan narkotika itu untuk konsumsi pribadi dan tidak memperjualbelikannya.

Polisi menahan CR dan AMS di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya terancam jeratan pasal berlapis.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 dan 610 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi menegaskan komitmen menindak tegas penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Barat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah
Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk

Berita Terbaru

Peta baru industri hiburan interaktif. Krisis memori RAM global, kebijakan tarif impor, serta inflasi mengakhiri era konsol gaming murah 500 dolar AS secara permanen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Krisis Memori dan Tarif Global Dorong Harga Gawai Gaming

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:00 WIB

Lini tayangan terlengkap bulan Agustus. Disney+ menyajikan konten bervariasi mulai dari Pokemon, tayangan spin-off Star Wars, hingga siaran langsung e-sports. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Disney+ Merilis Lini Konten Agustus 2026 Mulai Pokemon

Minggu, 2 Agu 2026 - 11:00 WIB

Siasat baru pertahanan udara Ukraina. Zelenskyy mendesak Trump memediasi izin penggunaan jaringan Starlink untuk menggempur target di dalam wilayah Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Desak Trump Izinkan Akses Panduan Rudal

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:00 WIB