Muhamad Mardiono Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP 2025–2030 di Muktamar X

Minggu, 28 September 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X. Dok: Istimewa

Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Muhamad Mardiono resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030.

Ia didaulat secara aklamasi dalam forum Muktamar X yang digelar pada Sabtu (27/9/2025).

Pimpinan sidang Muktamar, Amir Uskara, menegaskan keputusan aklamasi diambil setelah forum menyepakati mekanisme pemilihan ketua umum. Dengan ketukan palu, Mardiono sah memimpin PPP untuk lima tahun ke depan.

Keputusan tersebut muncul setelah sidang menuntaskan pembahasan tata tertib (Tatib) Muktamar. Salah satu poin krusial dalam Tatib adalah keharusan peserta hadir secara fisik dalam proses pemilihan.

Baca Juga :  MKD Gelar Sidang Etik Anggota DPR Nonaktif, Mahasiswa Desak Nama Baik Dipulihkan

“Setelah saya bacakan, saya meminta persetujuan seluruh peserta. Apakah setuju jika kita aklamasi Pak Mardiono? Ternyata semua setuju, dan saya ketuk palu,” ujar Amir.

Amir menambahkan, keputusan aklamasi itu sah karena mendapat dukungan dari 30 Ketua DPW yang hadir di ruang sidang. Meski sempat terjadi dinamika, akhirnya forum menyepakati Mardiono sebagai ketua umum baru.

Baca Juga :  IPK Indonesia 2025 Turun ke 34, KPK Dorong Percepatan Reformasi Antikorupsi

“Tapi sekali lagi, insya Allah kami sudah sepakat dengan seluruh DPW. Palu sudah diketuk, dan saya menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penetapan, Mardiono akan segera menyusun kepengurusan baru bersama delapan formatur, terdiri dari lima perwakilan DPW dan tiga dari DPP.

“Total ada sembilan orang termasuk Pak Mardiono,” kata Amir menutup sidang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Disiram Air Keras Usai Salat Subuh di Bekasi, Pelaku Misterius Diburu Polisi
Kasus Richard Lee Memanas, Polisi Perpanjang Penahanan hingga Mei 2026
Hakim Putuskan Bebas Murni, Amsal Christy Sitepu Lepas dari Jerat Hukum
ASN DKI Hanya 25–50 Persen WFH, Pramono Larang Layanan Publik WFH, Siap Beri Sanksi
Herakleitos vs Parmenides: Perdebatan Abadi Tentang Perubahan dan Keabadian
Metode Sokratik: Mengapa Bertanya Lebih Penting Daripada Memberi Jawaban?
Seni Hidup Bahagia ala Stoikisme: Mengendalikan Apa yang Bisa Dikendalikan
Satgas Patroli Humanis dan Pelayanan Kesehatan Jaga Papua Tetap Aman

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:45 WIB

Pria Disiram Air Keras Usai Salat Subuh di Bekasi, Pelaku Misterius Diburu Polisi

Rabu, 1 April 2026 - 15:34 WIB

Kasus Richard Lee Memanas, Polisi Perpanjang Penahanan hingga Mei 2026

Rabu, 1 April 2026 - 15:26 WIB

Hakim Putuskan Bebas Murni, Amsal Christy Sitepu Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 15:15 WIB

ASN DKI Hanya 25–50 Persen WFH, Pramono Larang Layanan Publik WFH, Siap Beri Sanksi

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Herakleitos vs Parmenides: Perdebatan Abadi Tentang Perubahan dan Keabadian

Berita Terbaru