Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook oleh Kejagung RI

Kamis, 4 September 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Posnews/Ist)

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kejagung mengumumkan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan, “Sebelumnya penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Saat ini, penyidik kembali menetapkan satu orang dengan inisial NAM sebagai tersangka.”

Baca Juga :  34 Pria Tersangka Pesta Gay di Hotel Ngagel Surabaya, Satu Pemodal Diamankan

Sehari sebelumnya, Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI. Ia diperiksa mulai pukul 09.00 WIB dan tetap berada di lokasi hingga berita ini diturunkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba, Nadiem ditemani tim pengacaranya, termasuk Hotman Paris Hutapea. Meski demikian, Nadiem tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia hanya menyapa awak media dan membenarkan kedatangannya untuk diperiksa. “Pagi semuanya. Dipanggil untuk memberikan kesaksian,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Polda Kaltim Pecat AKP Deky Jonatan, Bareskrim Langsung Jemput ke Jakarta

Dengan penetapan ini, penyidik menegaskan komitmennya untuk menindak seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kasus pengadaan laptop Chromebook, sesuai aturan hukum yang berlaku. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terkait kasus terungkap. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil
Masuk Jalur Rel hingga Bergelantungan di Luar KRL, Pria Ini Di-blacklist
Mangkir Lagi, Febrie Adriansyah Terancam Dijemput Paksa Kejagung
Kasus TPPU Rp476 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah
BNN Ubah Petani Ganja Jadi Petani Kopi, Putus Rantai Narkoba dari Hulu
KemenHAM RI Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Semua Pihak Diminta Tahan Diri
Kasus Whip Pink Bergulir, Bareskrim Tahan Dua Bos Pabrik Gas N2O
Ancaman Narkoba Baru Mengintai, Prabowo Buka Opsi Pelarangan Total Vape

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WIB

Masuk Jalur Rel hingga Bergelantungan di Luar KRL, Pria Ini Di-blacklist

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:12 WIB

Mangkir Lagi, Febrie Adriansyah Terancam Dijemput Paksa Kejagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:52 WIB

Kasus TPPU Rp476 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:11 WIB

BNN Ubah Petani Ganja Jadi Petani Kopi, Putus Rantai Narkoba dari Hulu

Berita Terbaru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

HUKRIM

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Panggung politik Hungaria memanas. Mantan PM Viktor Orban merilis Pernyataan Perlawanan pasca-penggeledahan kantor partai Fidesz oleh pihak kejaksaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:22 WIB