NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Mulai 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem mulai Senin (1/9/2025), menyusul pernyataan anggota DPR yang dianggap mencederai aspirasi rakyat. (Dok-Istimewa)

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem mulai Senin (1/9/2025), menyusul pernyataan anggota DPR yang dianggap mencederai aspirasi rakyat. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan melalui maklumat resmi DPP Partai NasDem pada Minggu (31/8/2025).

Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, menyampaikan,

“Terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.”

Hermawi menjelaskan, Ketua Umum DPP Partai NasDem telah mencermati dinamika masyarakat yang tengah berkembang. Partai menekankan aspirasi rakyat sebagai acuan utama dalam perjuangannya.

Ia menambahkan, perjuangan NasDem merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional Bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Partai juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam memperjuangkan aspirasi mereka.

Baca Juga :  Lowongan Kerja MMI 2025 Lulusan SMA/SMK, Gaji di Atas UMK - Ada Kendaraan Dinas

“Dalam menjalankan aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari beberapa wakil rakyat, khususnya anggota DPR-RI Fraksi NasDem, yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal ini merupakan penyimpangan terhadap perjuangan partai,” ujar Hermawi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan
KPK Tangkap Bupati Pemalang, Kantor PUPR dan Rumah Kontraktor Disegel

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB