NE Buronan Maroko Ditangkap di Jakarta, Terkait Kasus Kekerasan dan Penculikan

Sabtu, 6 September 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditjen Imigrasi berhasil menangkap buronan Maroko NE di Jakarta dan langsung mendeportasinya ke negaranya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia memberantas kejahatan lintas negara. Foto, Dok-Imigrasi

Petugas Ditjen Imigrasi berhasil menangkap buronan Maroko NE di Jakarta dan langsung mendeportasinya ke negaranya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia memberantas kejahatan lintas negara. Foto, Dok-Imigrasi

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap buronan asal Maroko, NE, di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

NE terlibat kasus pencurian, kekerasan, penculikan, dan perampasan hak asuh orang tua. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan 28 Mei 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan NE berhasil dilacak setelah berpindah dari Lombok hingga akhirnya ditangkap di Jakarta.

Baca Juga :  Jay Idzes Resmi Gabung Torino, Jadi Pemain Termahal Timnas Indonesia

“Kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus berpindah tempat, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Ditjen Imigrasi menerima permohonan dari Divhubinter Polri pada 8 Juli 2025. Petugas mendeteksi NE tiba di Indonesia sejak 1 Mei 2025, masuk melalui Lombok dengan visa kunjungan, lalu mengonversinya menjadi KITAS Investor di Jakarta Timur.

Setelah menangkap NE, Ditjen Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko. Petugas mendeportasi NE pada 21 Agustus 2025, dua hari setelah penangkapan.

Baca Juga :  Hukuman Penjara Mulai Digeser, Ini 968 Lokasi Pidana Kerja Sosial Versi Kemenimipas

Yuldi menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi memberantas kejahatan lintas negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, di dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT
Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan Kodim Jakpus
Tujuh Spesialis Bobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap, Kerugian Rp110 Juta
KPK Sikat Dindik Madiun, Uang Tunai Disita – Kasus Korupsi Maidi Makin Terang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:15 WIB

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:56 WIB

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:57 WIB

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:22 WIB

Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan Kodim Jakpus

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB