NE Buronan Maroko Ditangkap di Jakarta, Terkait Kasus Kekerasan dan Penculikan

Sabtu, 6 September 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditjen Imigrasi berhasil menangkap buronan Maroko NE di Jakarta dan langsung mendeportasinya ke negaranya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia memberantas kejahatan lintas negara. Foto, Dok-Imigrasi

Petugas Ditjen Imigrasi berhasil menangkap buronan Maroko NE di Jakarta dan langsung mendeportasinya ke negaranya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia memberantas kejahatan lintas negara. Foto, Dok-Imigrasi

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap buronan asal Maroko, NE, di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

NE terlibat kasus pencurian, kekerasan, penculikan, dan perampasan hak asuh orang tua. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan 28 Mei 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan NE berhasil dilacak setelah berpindah dari Lombok hingga akhirnya ditangkap di Jakarta.

Baca Juga :  Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

“Kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus berpindah tempat, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Ditjen Imigrasi menerima permohonan dari Divhubinter Polri pada 8 Juli 2025. Petugas mendeteksi NE tiba di Indonesia sejak 1 Mei 2025, masuk melalui Lombok dengan visa kunjungan, lalu mengonversinya menjadi KITAS Investor di Jakarta Timur.

Setelah menangkap NE, Ditjen Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko. Petugas mendeportasi NE pada 21 Agustus 2025, dua hari setelah penangkapan.

Baca Juga :  Perampokan Motor Honda Beat di Jatibening Bekasi, Korban Dirampas 8 Begal

Yuldi menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi memberantas kejahatan lintas negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, di dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 - 20:48 WIB

Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terbaru