WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melakukan manuver diplomatik tajam pada hari Rabu (21/1). Ia mengumumkan secara resmi bahwa ia telah menerima undangan dari Presiden AS Donald Trump untuk bergabung dengan “Dewan Perdamaian” (Board of Peace) untuk Gaza.
Dalam sebuah pernyataan singkat, Netanyahu mengonfirmasi kesediaannya. Ia setuju untuk bergabung dengan dewan yang menurutnya akan terdiri dari para pemimpin dunia tersebut. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai peran spesifik Israel di dalamnya.
Pengumuman ini menandai perubahan sikap yang drastis. Hanya beberapa hari sebelumnya, kantor Netanyahu menyuarakan nada sumbang.
Dari Penolakan ke Penerimaan
Awalnya, Israel menentang komposisi dewan yang Trump luncurkan sebagai bagian dari rencana besarnya untuk mengakhiri perang Gaza.
Saat itu, kantor Perdana Menteri mengeluarkan pernyataan keras. Mereka mengeluh bahwa Trump mengumumkan pembentukan dewan tersebut tanpa koordinasi dengan Israel. Lebih jauh lagi, mereka menilai inisiatif itu bertentangan dengan kebijakan Israel.
Namun, angin politik berubah cepat. Penerimaan Netanyahu kini menimbulkan spekulasi mengenai kesepakatan di balik layar antara Washington dan Yerusalem.
Mandat yang Meluas dan Penolakan Italia
Struktur dan tujuan dewan ini pun tampaknya berevolusi. Awalnya, publik mengira mandat dewan hanya sebatas mengawasi rekonstruksi Gaza. Namun, laporan terbaru mengindikasikan bahwa wewenangnya kini tampaknya membentang melampaui wilayah Palestina tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Trump menyebar jaring lebar. Netanyahu hanyalah satu dari sekian banyak pemimpin dunia yang menerima undangan “tiket emas” ini. Namun, respons global ternyata beragam.
Hanya sedikit pemimpin yang menerima undangan tersebut tanpa syarat. Di sisi lain, resistensi tetap ada. Laporan menyebutkan bahwa Italia telah memutuskan untuk tidak bergabung dengan inisiatif tersebut, menyusul skeptisisme dari beberapa pemimpin Eropa lainnya.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















