PBNU Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, Hormati Proses Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Gus Yahya memberikan keterangan kepada media terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut. (Posnews/UGM)

Ketua Umum PBNU Gus Yahya memberikan keterangan kepada media terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut. (Posnews/UGM)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi kuota haji semakin panas. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara terkait eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Yahya menegaskan sepenuhnya menghormati dan menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum yang berlaku. Ia memastikan tidak akan ikut campur, meski Yaqut merupakan adik kandungnya.

“Secara emosional tentu saya merasakan sebagai kakak. Namun, urusan hukum saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Saya tidak melakukan intervensi apa pun,” tegas Gus Yahya, Jumat (9/1/2026).

Selain itu, Gus Yahya menegaskan PBNU tidak memiliki keterkaitan dengan perkara hukum yang menjerat eks Menag tersebut.

Baca Juga :  Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Kuasa Hukum yang Hadir

Ia menekankan bahwa tindakan individu tidak bisa mewakili organisasi.

“PBNU tidak terkait. Itu adalah tindakan personal dan tidak mencerminkan sikap organisasi,” ujarnya.

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kuota Haji

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama. Penetapan status hukum tersebut dilakukan pada Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Namun demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut karena proses penyidikan masih berjalan. KPK meminta publik bersabar menunggu perkembangan lanjutan.

“Terkait penahanan akan kami sampaikan kemudian. Penyidikan masih berlangsung agar proses berjalan efektif,” ujar Budi.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumdin Bupati Inhu, Duit Rp400 Juta Disita Terkait Korupsi Gubernur Riau

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kedua dalam perkara yang sama.

“KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni YCQ selaku eks Menteri Agama dan IAA selaku staf khusus pada saat itu,” jelas Budi.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tersebut.

“BPK masih melakukan perhitungan untuk memastikan nilai kerugian keuangan negara,” pungkas Budi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda
Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:11 WIB

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:07 WIB

Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB

Ilustrasi, Riset membuktikan: loyalitas pada merek masa kecil bertahan hingga 50 tahun. Migran di AS dan India lebih memilih produk mahal dari daerah asal daripada alternatif lokal yang murah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:11 WIB