JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pedagang Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung (SFKLA) mengamuk terkait Pemprov DKI Jakarta membatalkan peresmian SFKL pada Sabtu pagi (15/11/2025) tanpa tanpa memberikan penjelasan.
Amarah pedagang muncul karena sudah bekerja keras menyiapkan lapak sejak malam sebelumnya. Mereka merasa pemerintah mempermainkan nasib pedagang yang baru direlokasi dari Pasar Barito.
Koordinator JS Eks 96, Yudi, menegaskan pemerintah mengabaikan hak pedagang dengan membatalkan acara tanpa alasan.
“Tidak ada alasan jelas. Wakasudin PPKUKM cuma bilang batal tanpa penyebab. Ini bikin kami kecewa berat,” tegasnya.
Ia menjelaskan para pedagang bekerja sampai pukul 22.00, menata barang, membersihkan kios, dan menunggu instruksi yang tak pernah muncul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan, lapak-lapak yang semestinya dibuka pertama kali justru kosong total. Pedagang hanya duduk lemas di depan kios baru.
“Semua pedagang kerja sampai malam. Mereka standby jam sepuluhan, tapi tidak ada pemberitahuan sampai hampir tengah malam,” ujar Yudi.
Situasi makin kacau ketika pedagang baru menerima kabar pembatalan pukul 23.30 WIB, hanya beberapa jam sebelum peresmian.
“Kami sudah capek. Saya tidur jam sepuluh karena harus siap-siap. Tahu-tahu hampir setengah dua belas baru ada japri pembatalan,” jelas Yudi.
Pedagang juga menilai pemerintah mengabaikan prosedur resmi karena tidak ada surat edaran, pengumuman grup, maupun pemberitahuan dari kanal formal PPKUKM.
Solusi Tidak Realistis – Diminta Pindah ke Situ Babakan
Pemerintah, lanjut Yudi, hanya memberi solusi pindah sementara ke bazar Situ Babakan. Namun pedagang menolak karena jaraknya jauh dan membutuhkan biaya tambahan.
“Aneh sekali. Kami sudah capek, masih harus angkut barang lagi, belum tentu dapat tempat. Penundaan juga tidak diberi tanggal pasti,” keluhnya.
Kerugian pedagang langsung terasa. Salah satu pedagang bubur Barito terpaksa membuang dagangannya karena tidak ada acara pembukaan.
“Bubur yang sudah dibawa akhirnya dibuang ke bak sampah. Rugi total!” ungkap Yudi.
Koordinasi Buruk – Pedagang Minta Klarifikasi Resmi
Kasus ini memunculkan sederet catatan buruk:
- Pemerintah tidak mengeluarkan pengumuman resmi.
- Tidak ada alasan tertulis atas pembatalan.
- Koordinasi antarinstansi hampir nol.
- Tidak ada mitigasi kerugian pedagang.
- Solusi pemindahan lokasi dinilai tidak masuk akal.
Karena itu, para pedagang mendesak Pemprov DKI memberikan klarifikasi terbuka dan menetapkan tanggal baru peresmian agar kerugian tidak terulang. (red)





















