JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –Menteri Agama Nasaruddin Umar menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (4/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menag melaporkan kesiapan pemerintah mengantisipasi Hari Raya Nyepi yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026.
Nasaruddin menjelaskan, 19 Maret bertepatan dengan Hari Nyepi di Bali yang mengharuskan suasana hening tanpa aktivitas dan kebisingan.
Sementara itu, pada malam yang sama, umat Islam biasanya menggelar takbiran menyambut Idul Fitri.
Karena itu, Kementerian Agama langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh agama di Bali agar dua perayaan besar ini tetap berjalan tanpa saling mengganggu.
“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan. Nyepi tetap berjalan khusyuk, dan takbiran juga tetap berjalan dengan penyesuaian,” ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan.
Takbiran Tanpa Sound System di Jam Tertentu
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai solusi, pemerintah mengatur penggunaan pengeras suara di masjid-masjid Bali. Takbiran tetap diperbolehkan, namun tanpa sound system pada rentang waktu tertentu demi menghormati pelaksanaan Nyepi.
Langkah ini sekaligus menjadi contoh toleransi dan moderasi beragama di Indonesia. Pemerintah ingin memastikan harmoni antarumat tetap terjaga meski dua momentum keagamaan berlangsung bersamaan.
Antisipasi Perbedaan Lebaran dan Zakat di Istana
Selain membahas Nyepi dan malam takbiran, Menag juga melaporkan potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Ia menegaskan, perbedaan Lebaran merupakan hal yang biasa terjadi di Indonesia dan akan diputuskan melalui Sidang Isbat.
“Nanti kita tunggu hasil Sidang Isbat untuk penetapan Idul Fitri,” katanya.
Tak hanya itu, Nasaruddin juga membahas rencana pembayaran zakat Presiden dan para pejabat negara yang akan dijadwalkan di Istana Negara.
Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga toleransi, ketertiban, serta kepastian pelaksanaan ibadah menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026. (red)
Editor : Hadwan





















