Pemerintah Rencanakan Petugas PPIH Non-Muslim di Daerah Minoritas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan rencana PPIH non-Muslim di daerah minoritas di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Dok-Sekneg)

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan rencana PPIH non-Muslim di daerah minoritas di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Dok-Sekneg)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan pemerintah berencana mengatur agar Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak harus beragama Islam melalui Peraturan Menteri (Permen). Aturan ini akan diterbitkan oleh menteri baru di Kementerian Haji, hasil substitusi Badan Penyelenggara Haji.

“Ada peraturan menteri dengan persyaratan tertentu. Nanti menteri yang akan datang yang mengatur,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (22/8/2025).

Bambang menjelaskan bahwa peraturan menteri lebih fleksibel, sehingga pemerintah dapat menyesuaikan ketentuan sesuai kondisi lapangan tanpa harus merevisi UU. UU hanya mengatur substansi besar PPIH, sementara detail teknis diserahkan pada Permen.

Baca Juga :  Pemprov DKI Segel Bar Tamansari, Teguran Keras untuk Hiburan Malam

Selain itu, rencana PPIH non-Muslim bertujuan mengatasi kekurangan SDM Muslim di daerah minoritas seperti Manado dan Papua. Namun, petugas non-Muslim hanya ditempatkan di area terbatas, seperti embarkasi. Petugas di Tanah Suci tetap harus beragama Islam sesuai syariat.

“Kalau misalnya di minoritas, dokter atau petugas lain bisa non-Muslim. Tetapi di Mekkah dan Madinah tetap harus Muslim,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Iran Siap Bidik Musuh: Menlu Araghchi Tantang Ancaman

Bambang menambahkan, praktik petugas haji non-Muslim sebenarnya sudah berlangsung di lapangan. Karena itu, pemerintah dan DPR RI sepakat menghapus pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang mewajibkan petugas harus beragama Islam, agar aturan lebih fleksibel.

“Sekarang DIM justru ada usulan supaya harus Muslim. Jika dipaksakan, malah menyulitkan,” tandas Bambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUU Haji dan Umrah kini telah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat
Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita
Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara
3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Guru MI Dihajar Wali Murid di Sampang, Babak Belur di Warung – Polisi Turun Tangan
Kericuhan Lahan Sawit KSO di Rokan Hulu, Satu Orang Tewas dan Lima Luka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 08:46 WIB

Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Berita Terbaru