Pemerintah Temukan Impor Ilegal Rp 26,4 Miliar, Kemendag Turun Tangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mendag Budi Santoso saat ekspose pengawasan impor ilegal di Kemendag, Rabu (6/8/2025). Pemerintah serius berantas barang ilegal.

Mendag Budi Santoso saat ekspose pengawasan impor ilegal di Kemendag, Rabu (6/8/2025). Pemerintah serius berantas barang ilegal.

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Menteri Perdagangan Budi Santoso akhirnya buka suara terkait maraknya impor ilegal di Indonesia. Dari hasil pengawasan selama Januari hingga Juli 2025, Kementerian Perdagangan menemukan komoditas impor senilai Rp26.475.943.555 yang tak sesuai aturan alias ilegal.

Pengawasan dilakukan Direktorat Tertib Niaga bersama Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) di Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Pemerintah menggandeng Polri, Kemenperin, Kemenkeu, dan BPOM dalam operasi gabungan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus memperketat pengawasan. Tak hanya itu, barang-barang ilegal ini tidak hanya merusak industri dalam negeri, tapi juga membahayakan konsumen karena tak memenuhi standar Indonesia,” tegas Mendag Budi Santoso saat Ekspose Hasil Pengawasan Tata Niaga Impor, Rabu (6/8/2025) di kantor Kemendag.

Barang-barang ilegal ini didominasi produk dari Tiongkok, Prancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia. Pemerintah memeriksa 5.766 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dari 1.571 pelaku usaha. Petugas menyatakan 118 dokumen dari 52 pelaku usaha menyalahi aturan.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing untuk Jaga Kesiapan Mental Personel

Jenis pelanggaran meliputi ketiadaan dokumen wajib seperti Persetujuan Impor (PI), laporan surveyor, izin UTTP, dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) untuk produk wajib SNI.

Barang ilegal itu termasuk ban, bahan kimia, elektronik, makanan-minuman, obat tradisional, tekstil, keramik, hingga alat ukur.

Akibatnya, 14 pelaku usaha diganjar surat peringatan, 18 pelaku wajib menarik dan memusnahkan barang, 2 pelaku dibekukan akses kepabeanannya, dan sisanya masih diperiksa.

“Program pengawasan ini jadi bagian penting dari pengamanan pasar dalam negeri. Kami ingin lindungi UMKM, industri lokal, dan konsumen dari serbuan barang ilegal,” kata Mendag Budi.

Baca Juga :  Bentrokan Suku di Wamena Mematikan, 13 Orang Tewas dan Ratusan Warga Mengungsi

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang menambahkan, tindakan Kemendag mengacu pada Peraturan Mendag No. 51 Tahun 2020 tentang post-border.

Petugas memusnahkan barang ilegal setelah mengklarifikasi pelaku usaha dan menyiapkan lokasi pemusnahan.

“Sementara itu, sebagian besar pelanggar merupakan pemain baru. Kalau mereka melanggar lagi, kami langsung cabut izinnya,” tegasnya.

DPR RI turut memberi dukungan. Anggota Komisi VI, Darmadi Durianto, menyatakan apresiasinya. “Kami banyak terima aduan soal barang ilegal. Kemendag cepat tanggap dan kinerjanya bagus,ujarnya.

Senada, BPOM melalui Direktur Penyidikan Obat dan Makanan Partomo Iriananto menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyaring barang yang masuk. “Semua barang impor wajib dokumen lengkap. Ini demi perlindungan konsumen,” tutupnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Buka Jalan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia
Merdekaria 2026 Ancol Hadirkan Konser, Lomba Rakyat, dan Tiket Gratis HUT RI
Penyelundupan Emas Meningkat, Bea Cukai dan Polri Buru Sindikat PETI
Prabowo Tutup 1.000 Tambang Timah Ilegal, TNI-Polri Diminta Usut Aparat
Pidato Kenegaraan Prabowo Dijaga 8.095 Personel, Lalu Lintas Senayan Direkayasa
17 Penerjun Kopassus Siap Kibarkan Merah Putih di Langit Istana pada HUT ke-81 RI
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa dan 2 Juta Warga
HUT ke-81 RI: 81 Pesawat dan Helikopter Ramaikan Langit Istana

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Prabowo Buka Jalan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Merdekaria 2026 Ancol Hadirkan Konser, Lomba Rakyat, dan Tiket Gratis HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Penyelundupan Emas Meningkat, Bea Cukai dan Polri Buru Sindikat PETI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Prabowo Tutup 1.000 Tambang Timah Ilegal, TNI-Polri Diminta Usut Aparat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Pidato Kenegaraan Prabowo Dijaga 8.095 Personel, Lalu Lintas Senayan Direkayasa

Berita Terbaru