Pemprov DKI Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi 3 Wilayah, Layanan Publik Lebih Cepat

Selasa, 30 September 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi meresmikan pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah baru, yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur, Selasa (30/9/2025).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik karena jumlah penduduk Kelurahan Kapuk mencapai 174.349 jiwa, melebihi jumlah penduduk di 15 kecamatan lain di Jakarta.

“Saya senang bisa hadir secara resmi di Kapuk untuk pemekaran wilayah. Jumlah penduduk saat ini 174 ribu, sehingga pemekaran memang sudah waktunya,” ujar Pramono di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat.

Pemekaran ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang diteken pada 23 September 2025. Usulan pemekaran sebenarnya telah muncul sejak 1990-an, namun baru direalisasikan kini.

Baca Juga :  Misteri Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru, Keluarga Minta Prabowo Turun Tangan

Pramono menegaskan, pemekaran bertujuan mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola administrasi.

Untuk mendukung hal ini, Pemprov DKI menyiapkan pembangunan fasilitas kantor, mekanisme administrasi kependudukan, serta pelayanan terpadu satu pintu.

“Dokumen lama tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Penyesuaian data dilakukan saat perpanjangan, dan seluruh proses administrasi gratis,” jelas Pramono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov DKI juga memastikan pembangunan kantor Kelurahan Kapuk Selatan di lahan Taman Melati 2, sementara kantor Kelurahan Kapuk Timur akan berdiri di bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat, Jalan Peternakan Raya.

Baca Juga :  Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek - 2 Warga Luka

Kantor Kelurahan Kapuk akan tetap berada di Jalan Kapuk Raya Nomor 1. “Begitu kode wilayah dari Kemendagri selesai, Wali Kota segera memulai pembangunan kedua kantor kelurahan baru,” tambah Pramono.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menambahkan, pemekaran ini diharapkan menyeimbangkan pembangunan, mempercepat layanan administrasi, dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Saat ini, luas wilayah ketiga kelurahan baru terbagi sebagai berikut:

  • Kelurahan Kapuk Timur: 197,28 hektare, 36.203 jiwa
  • Kelurahan Kapuk Selatan: 223,09 hektare, 75.998 jiwa
  • Kelurahan Kapuk: 142,11 hektare, 59.176 jiwa

“Pemekaran ini menjadi solusi agar layanan publik lebih cepat, dekat, dan merata bagi masyarakat Kelurahan Kapuk,” tandas Uus. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas
Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan
Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali
Serangan Siber Teheran: Peretas Iran Bobol Email Pribadi Direktur FBI Kash Patel

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:20 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:08 WIB

Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:32 WIB

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:52 WIB

Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Berita Terbaru