Pemprov DKI Segel Bar Tamansari, Teguran Keras untuk Hiburan Malam

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat hiburan malam di Jakarta. (Dok-Ilustrasi/Onlinews)

Tempat hiburan malam di Jakarta. (Dok-Ilustrasi/Onlinews)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan penyegelan bar di Tamansari, Jakarta Barat akibat kasus prostitusi anak hingga hamil menjadi peringatan tegas bagi seluruh hiburan malam di Jakarta. Disparekraf DKI menekankan akan menindak tegas pelanggaran hukum serupa.

Kepala Bidang Industri Disparekraf, Iffan, mengatakan, “Jakarta sebagai kota global harus menjaga industri wisata bersih dari narkoba, perjudian, dan TPPO.”

Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan inspeksi gabungan mingguan bersama Satpol PP dan unsur wilayah, serta memberikan penyuluhan kepada pengelola hiburan malam untuk mencegah praktik ilegal.

Baca Juga :  Pramono Anung Minta Proyek Galian TB Simatupang Rampung November 2025

“Kasus prostitusi anak, TPPO, dan narkoba akan diproses pidana. Tempat usaha langsung disegel,” tegas Iffan.

Korban dalam kasus ini adalah lady companion (LC) berusia 15 tahun, sedangkan pelaku telah ditangkap Polda Metro Jaya. Iffan menegaskan, warga dapat melapor melalui aplikasi JAKI, Satpol PP, atau langsung ke Disparekraf.

Satpol PP Cabut Izin Permanen

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpol PP menindak bar ini setelah koordinasi lintas instansi, berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP, Eko Saptono, menegaskan, “Izin operasional dicabut permanen oleh DPMPTSP. Tidak ada aktivitas apa pun di lokasi ini.”

Baca Juga :  Polisi Tangkap Kurir Ganja di Pulogebang, Amankan 7 Kg Barang Bukti

Hingga 2020, hiburan malam Jakarta tersebar di 104 dari 267 kelurahan, dengan rincian:

Jakarta Selatan: 25 kelurahan, Jakarta Timur: 15 kelurahan, Jakarta Pusat: 21 kelurahan, Jakarta Barat: 21 kelurahan, Jakarta Utara: 22 kelurahan

Disparekraf dan Satpol PP terus mengawasi industri hiburan malam agar patuh hukum dan aman bagi masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tatanan Barat Terguncang: Trump Pertimbangkan Keluar dari NATO
Gempa M7,6 Bitung Picu Ancaman Tsunami 3 Meter, Warga Diminta Menjauh dari Pantai
Bareskrim Bongkar Transaksi Sabu Hampir 1 Kg di Morowali, Pelaku Dibekuk Turun dari Bus
Benteng di Bawah Ballroom: Proyek East Wing White House Senilai $400 Juta
Trump Janjikan Perang Iran Berakhir Segera di Tengah Merosotnya Dukungan Publik
Kebakaran Hebat SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar Parah hingga 70 Persen
Polda Metro Jaya Tak Gentar Digugat Purnawirawan TNI, Siapkan Tim Hadapi Citizen Lawsuit
Sadis! Anak Bunuh dan Mutilasi Ayah di Bulukumba, Motif Sakit Hati Tak Diakui

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:10 WIB

Tatanan Barat Terguncang: Trump Pertimbangkan Keluar dari NATO

Kamis, 2 April 2026 - 09:51 WIB

Gempa M7,6 Bitung Picu Ancaman Tsunami 3 Meter, Warga Diminta Menjauh dari Pantai

Kamis, 2 April 2026 - 09:35 WIB

Bareskrim Bongkar Transaksi Sabu Hampir 1 Kg di Morowali, Pelaku Dibekuk Turun dari Bus

Kamis, 2 April 2026 - 09:30 WIB

Benteng di Bawah Ballroom: Proyek East Wing White House Senilai $400 Juta

Kamis, 2 April 2026 - 08:59 WIB

Trump Janjikan Perang Iran Berakhir Segera di Tengah Merosotnya Dukungan Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi, Aliansi di ambang kehancuran. Presiden Donald Trump secara terbuka mengancam akan menarik Amerika Serikat keluar dari NATO setelah sekutu Eropa menolak pengerahan militer ke Selat Hormuz, memicu krisis keamanan terbesar sejak 1949. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tatanan Barat Terguncang: Trump Pertimbangkan Keluar dari NATO

Kamis, 2 Apr 2026 - 10:10 WIB