Febrie Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Sentul dan Temuan Uang Ratusan Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Posnews/Kejagung)

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merupakan milik pribadinya.

Pengakuan itu sekaligus menjawab beredarnya informasi mengenai foto keluarga yang ikut diamankan saat penggeledahan.

“Rumah di Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah dimiliki sejak lama. Proses kepemilikannya bisa ditelusuri sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri Sita Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kilogram

Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah tersebut dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Sakti (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

Baca Juga :  Prajurit Marinir Gugur Saat Latihan HUT ke-80 TNI di Jakarta

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dalam berbagai mata uang serta 74 kilogram emas batangan.

Selain itu, polisi juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang kini masih diperiksa penyidik.

Febrie: Semua Bisa Dipertanggungjawabkan

Febrie menegaskan uang yang ditemukan memiliki pemilik dan berkaitan dengan aktivitas yang dapat dijelaskan melalui mekanisme hukum.

Namun, ia memilih tidak membeberkan rinciannya kepada publik karena menghormati proses penyidikan.

“Semua dapat kami pertanggungjawabkan, tetapi penjelasannya akan kami sampaikan melalui prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rumah Tak Tercantum di LHKPN

Pengakuan Febrie memunculkan sorotan baru. Pasalnya, rumah di Sentul tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke KPK pada 7 Maret 2026.

Dalam LHKPN terakhir, Febrie hanya melaporkan lima aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.

Total kekayaan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp18,26 miliar, terdiri dari aset properti, empat kendaraan bermotor, harta bergerak, kas, dan aset lainnya.

Bantah Isu Mundur dari Jabatan

Di sisi lain, Febrie membantah kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah rumahnya digeledah.

Baca Juga :  Bareskrim Bekuk Basri di Johor Bahru, Uang SGD dan Rekapan Narkoba Disita

Ia menegaskan masih menjalankan tugas seperti biasa dan tetap fokus menyelesaikan sejumlah perkara korupsi yang menjadi prioritas Kejaksaan Agung.

“Sampai hari ini saya masih menerima perintah untuk menyelesaikan pemberkasan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” katanya.

Febrie juga memastikan seluruh jajaran Jampidsus tetap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemberantasan korupsi dan menyelesaikan perkara yang menyangkut kepentingan negara.

Tanggapi Isu Blackout PLN

Selain itu, Febrie mengaku belum memahami kaitan dirinya dengan dugaan kasus blackout yang disebut-sebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PLTU.

Menurutnya, penyidik perlu melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap kebutuhan batu bara, kualitas pasokan, transaksi, dan prosedur pengadaannya sebelum menyimpulkan ada tindak pidana.

Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan Kortastipidkor Polri.

Sementara itu, hingga kini Polri belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengembangkan kasus dan menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti
Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura
BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka
Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:39 WIB

BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Berita Terbaru