JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merupakan milik pribadinya.
Pengakuan itu sekaligus menjawab beredarnya informasi mengenai foto keluarga yang ikut diamankan saat penggeledahan.
“Rumah di Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah dimiliki sejak lama. Proses kepemilikannya bisa ditelusuri sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri Sita Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kilogram
Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah tersebut dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Sakti (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dalam berbagai mata uang serta 74 kilogram emas batangan.
Selain itu, polisi juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang kini masih diperiksa penyidik.
Febrie: Semua Bisa Dipertanggungjawabkan
Febrie menegaskan uang yang ditemukan memiliki pemilik dan berkaitan dengan aktivitas yang dapat dijelaskan melalui mekanisme hukum.
Namun, ia memilih tidak membeberkan rinciannya kepada publik karena menghormati proses penyidikan.
“Semua dapat kami pertanggungjawabkan, tetapi penjelasannya akan kami sampaikan melalui prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Rumah Tak Tercantum di LHKPN
Pengakuan Febrie memunculkan sorotan baru. Pasalnya, rumah di Sentul tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke KPK pada 7 Maret 2026.
Dalam LHKPN terakhir, Febrie hanya melaporkan lima aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp18,26 miliar, terdiri dari aset properti, empat kendaraan bermotor, harta bergerak, kas, dan aset lainnya.
Bantah Isu Mundur dari Jabatan
Di sisi lain, Febrie membantah kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah rumahnya digeledah.
Ia menegaskan masih menjalankan tugas seperti biasa dan tetap fokus menyelesaikan sejumlah perkara korupsi yang menjadi prioritas Kejaksaan Agung.
“Sampai hari ini saya masih menerima perintah untuk menyelesaikan pemberkasan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” katanya.
Febrie juga memastikan seluruh jajaran Jampidsus tetap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemberantasan korupsi dan menyelesaikan perkara yang menyangkut kepentingan negara.
Tanggapi Isu Blackout PLN
Selain itu, Febrie mengaku belum memahami kaitan dirinya dengan dugaan kasus blackout yang disebut-sebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PLTU.
Menurutnya, penyidik perlu melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap kebutuhan batu bara, kualitas pasokan, transaksi, dan prosedur pengadaannya sebelum menyimpulkan ada tindak pidana.
Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan Kortastipidkor Polri.
Sementara itu, hingga kini Polri belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengembangkan kasus dan menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat. **
Editor : Hadwan












