Prabowo Minta Aparatur Bersih-Bersih, Korupsi Jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Posnews/Sekneg)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Posnews/Sekneg)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan Polri dalam pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto sejak awal berkomitmen memperkuat pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih.

“Kita menghormati setiap proses hukum yang dijalankan aparat penegak hukum. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar terhindar dari spekulasi yang tidak produktif,” kata Prasetyo, Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo Minta Aparatur Jaga Integritas

Selanjutnya, Prasetyo mengatakan Prabowo terus mengingatkan seluruh aparatur negara agar memperbaiki tata kelola dan menjaga integritas.

Presiden, kata dia, meminta setiap pejabat membenahi diri sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.

Baca Juga :  Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Penyidik Masih Periksa Sejumlah Pihak

“Presiden berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk segera berbenah dan membersihkan diri,” ujarnya.

Korupsi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar

Prasetyo menegaskan Prabowo memandang korupsi sebagai salah satu tantangan terbesar bangsa. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas nasional agar program pembangunan tetap berjalan.

“Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, serta menjaga persatuan dan stabilitas nasional,” katanya.

Polri Usut Tiga Kasus Besar

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kafe de’Clan di Cipete dan sebuah rumah mewah di Sentul.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita emas batangan, uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah, serta berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 27 April 2026: Jakarta Berawan - Bogor Diguyur Hujan Sedang

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui joint investigation terhadap tiga perkara besar, yakni:

  • Dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara PLN yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout).
  • Dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020–2025.
  • Dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Sakti (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.

Penyidik Dalami Dugaan Suap dan TPPU

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penyidik mendalami dugaan korupsi, suap, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum penyelenggara negara.

Hingga kini, Polri belum mengumumkan identitas tersangka karena penyidikan masih berlangsung. Polisi juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti
Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura
BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka
Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:39 WIB

BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Berita Terbaru