JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian pelaku aksi pencurian spektakuler yang mengguncang ajang pameran kerajinan terbesar di Indonesia akhirnya terhenti.
Tim Polsek Metro Tanah Abang menangkap tiga pelaku pencurian kain dan baju batik tulis di event Inacraft yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian fantastis hingga Rp1,3 miliar.
Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Sebelum Acara Dimulai
Peristiwa pencurian terjadi pada 3 Februari 2026. Berdasarkan rekaman CCTV, ketiga pelaku masuk ke salah satu stan pameran pada malam hari, sebelum acara resmi dibuka.
Selanjutnya, mereka memindahkan kain batik tulis berbahan sutra kualitas tinggi secara manual dari stan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP Ikhsan, memastikan polisi telah mengamankan seluruh pelaku.
“Pelakunya ada tiga dan sudah kami tangkap. Saat ini masih kami dalami,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasar Batik Sutra Premium, Diduga Sudah Direncanakan
Pelaku mengincar kain dan busana batik tulis berbahan sutra premium yang memiliki nilai jual tinggi. Karena itu, polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan secara matang dan bukan tindakan spontan.
“Kalau dilihat dari caranya dan rekaman CCTV, kemungkinan besar sudah direncanakan,” tegas AKP Ikhsan.
Selain itu, pola pemindahan barang yang rapi dan terorganisir memperkuat dugaan bahwa pelaku telah memetakan lokasi serta waktu yang dianggap aman untuk beraksi.
Polisi Amankan Barang Bukti, Pemeriksaan Berlanjut
Saat ini, penyidik menahan ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti di Mapolsek Metro Tanah Abang.
Polisi terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian batik tulis di Inacraft 2026 ini.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena Inacraft dikenal sebagai pameran kerajinan terbesar yang menghadirkan ratusan pelaku UMKM dan pengusaha kreatif dari seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, aparat berkomitmen meningkatkan pengamanan pada event besar agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan terungkapnya kasus ini, polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku pencurian yang merugikan pelaku usaha, khususnya industri batik sebagai warisan budaya Indonesia. (red)
Editor : Hadwan





















