Pendaftaran Ulang Pedagang Eks Barito di SFK Lenteng Agung Dimulai, Tak Daftar Hilang Kios

Rabu, 5 November 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang duduk lesu di depan lapak kosong Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung setelah peresmian mendadak dibatalkan. (Posnews/Ist)

Pedagang duduk lesu di depan lapak kosong Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung setelah peresmian mendadak dibatalkan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID —Penataan pedagang eks Barito memasuki fase krusial. Pemprov DKI ultimatum pedagang eks Barito untuk segera melakukan pendaftar ulang. 

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta tancap gas menjelang tenggat pendaftaran ulang untuk penempatan pedagang di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Lenteng Agung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menegaskan pihaknya mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh pedagang yang sudah tervalidasi.

Dengan begitu, tidak ada alasan pedagang mengaku belum menerima informasi, terutama yang jarang memantau media sosial.

“Kami buat tanda terima dan dokumentasi penerima melalui foto. Kalau ada yang menolak surat, kami kirim via RT/RW setempat,” ujar Ratu, Rabu (5/11).

Baca Juga :  Usai Bentrokan Maut Menteng, Gubernur Pramono Minta Warga Tak Terprovokasi

Selain itu, ia meminta seluruh pedagang eks Barito segera mendaftar ulang lewat tautan resmi bit.ly/DaftarEksBaritoSFKLA.

Sebelum proses mobilisasi dimulai, Pemprov DKI akan mengumumkan daftar resmi pedagang yang menempati SFK Lenteng Agung, tegasnya.

Dengan mekanisme ketat ini, Pemprov memastikan tahapan penataan berlangsung tertib, transparan, dan tepat waktu.

Ratu juga berharap sentra baru ini menjadi pusat kebangkitan UMKM Jakarta Selatan.

Pasalnya, fasilitas modern dan lokasi strategis diyakini mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha sekaligus memberikan destinasi kuliner dan rekreasi baru untuk warga.

“Dengan fasilitas lebih baik, pelaku usaha bisa berkembang, dan warga menikmati ruang publik nyaman dengan pilihan kuliner yang lengkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Musim Hujan, Pemprov Gerak Cepat Cegah Banjir

Lebih jauh, Dinas PPKUKM memperingatkan: pedagang yang tidak daftar ulang tepat waktu otomatis kehilangan hak kios. Kuota langsung dialihkan ke pedagang umum.

Syarat Pendaftaran Kios SFK Lenteng Agung

  • KTP domisili DKI Jakarta
  • KK (satu KK hanya boleh sewa satu kios)
  • Tidak memiliki tempat usaha lain di DKI
  • Usaha sektor kuliner/hewan/perlengkapan hewan
  • Tidak boleh menyewakan/memperjualbelikan kios
  • Penjaga kios wajib sesuai nama di KTP
  • Lolos seleksi & verifikasi
  • Foto bukti kios sebelumnya (kode loksem: 3525/3526/3530/J596)
  • Nomor rekening Bank DKI pada ROS
  • Bukti pembayaran retribusi sesuai SKRD. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Lowongan Kerja RS PELNI September 2026, Buka 2 Posisi untuk Lulusan D3
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang
Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Jakarta Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan Petir Jumat 11 September
Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga
Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 08:21 WIB

Lowongan Kerja RS PELNI September 2026, Buka 2 Posisi untuk Lulusan D3

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Jumat, 11 September 2026 - 15:35 WIB

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB