Penganiayaan Maut di Depok, Polisi Tetapkan Oknum TNI AL dan 5 Sipil Jadi Tersangka

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama. (Posnews/Ist)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aksi brutal mengguncang Sukatani, Tapos, Depok. Enam pelaku menghajar dua pemuda hingga satu korban tewas. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan oknum anggota TNI AL.

Akibat penganiayaan itu, Wajir Ali Tuankotta tewas, sementara Dede Naigrata mengalami luka parah. Peristiwa sadis ini terjadi pada Jumat dini hari (2/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Polisi mengungkap, para pelaku terdiri dari Serka M, oknum TNI AL yang kini ditahan POM AL, serta lima warga sipil berinisial DS, MF, GR, FA, dan MK.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan, penganiayaan bermula saat kedua korban kehabisan bensin ketika hendak menuju rumah teman.

Baca Juga :  Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas POLRI, Cepat dan Gampang

Saat itu, Wajir Ali Tuankotta turun mencari bensin, sementara Dede Naigrata menunggu di depan gang. Namun, tersangka Serka M, DS, dan MF justru mengamankan Wajir karena mencurigai transaksi narkoba.

“Korban dicurigai akan transaksi narkoba, tetapi tidak ditemukan barang bukti,” tegas Made, Kamis (8/1/2026).

Karena panik, korban sempat melarikan diri, namun kembali tertangkap. Selanjutnya, para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama, bahkan menelanjanginya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, pelaku juga menyeret Dede. Mereka menelanjangi korban, mengikat tangan dan kaki, lalu menganiayanya secara bergantian.

Selanjutnya, warga membawa kedua korban ke Polsek Cimanggis. Polisi kemudian merujuk korban ke RS Brimob. Namun, nyawa Wajir Ali Tuankotta tak tertolong akibat luka berat.

Baca Juga :  Karyawati Koperasi PNM Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu, Pelaku Suami Nasabah

Penyidik menyebut, pelaku nekat menganiaya korban karena kesal dan menganggap korban tidak kooperatif.

Kini, keenam pelaku mendekam di tahanan. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban menggeruduk Polres Metro Depok. Mereka murka karena lokasi kejadian belum dipasangi police line meski korban sudah meninggal.

Kuasa hukum korban menilai ada dugaan pembiaran dan mendesak polisi bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Ini bukan kasus kecil. Ada nyawa yang melayang,” tegas kuasa hukum korban.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Berita Terbaru