Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas POLRI, Cepat dan Gampang

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpanjangan SIM A dan SIM C kini bisa online lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI. (Dok-Polri)

Perpanjangan SIM A dan SIM C kini bisa online lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI. (Dok-Polri)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib memperpanjang masa berlaku setiap lima tahun sekali, sebelum tanggal kedaluwarsa. Kini, pemilik SIM A dan SIM C dapat memperpanjang secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, bahkan 30 hari sebelum masa berlaku habis.

Untuk biaya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, tarif perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Biaya ini belum termasuk administrasi, pengemasan, dan ongkos kirim jika memilih layanan antar ke rumah.

Cara Perpanjang SIM Online via Digital Korlantas POLRI

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.
  2. Registrasi dengan nomor HP, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
  3. Buat dan konfirmasi PIN akun.
  4. Lengkapi profil dengan NIK, nama, dan email.
  5. Aktivasi akun melalui email.
  6. Verifikasi e-KTP dengan selfie (liveness check).
  7. Siapkan dokumen: e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, pas foto latar biru.
  8. Tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  9. Di aplikasi, klik Menu SIM → Perpanjangan SIM.
  10. Unggah dokumen, pilih Satpas penerbit, dan masukkan rekening pengembalian dana.
  11. Tentukan metode pengiriman atau pengambilan, pilih metode pembayaran, lalu selesaikan transaksi via Virtual Account BNI.
  12. Cek status secara berkala dan isi indeks kepuasan setelah SIM diterima.
Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Sedang-Lebat

Catatan Penting

Baca Juga :  ASN Flexing Siap Dipecat, Pramono Anung Ngamuk Tegas Tak Ada Ampun

Proses perpanjangan SIM online membutuhkan waktu sekitar 3–7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas.

Pastikan dokumen lengkap dan benar agar tidak ditolak ajudikator Satpas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan layanan perpanjangan SIM online Digital Korlantas POLRI, warga tak perlu lagi antre lama di Satpas. Cukup siapkan dokumen, ikuti prosedur, dan SIM baru siap meluncur ke rumah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah
Ali Larijani Tewas, Mojtaba Khamenei Tolak Damai Saat Trump Kecam NATO
3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta Mudik Lebaran, Rekayasa Lalin Digeber
Viral di Instagram, Polisi Ringkus 17 Remaja Penebar Teror Petasan
Mengapa Nuklir Inggris Tidak Menakuti AS, tapi Nuklir Iran Menjadi Krisis?
Logika Kepantasan: Mengapa Negara Mematuhi Aturan Meskipun Tidak Menguntungkan?
Bagaimana Isu Hak Asasi Manusia Mengubah Perilaku Negara Otoriter
Diplomasi Identitas: Mengapa Kedekatan Budaya Lebih Kuat daripada Persekutuan Militer?

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:29 WIB

AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:27 WIB

Ali Larijani Tewas, Mojtaba Khamenei Tolak Damai Saat Trump Kecam NATO

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:06 WIB

3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta Mudik Lebaran, Rekayasa Lalin Digeber

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:54 WIB

Viral di Instagram, Polisi Ringkus 17 Remaja Penebar Teror Petasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:18 WIB

Mengapa Nuklir Inggris Tidak Menakuti AS, tapi Nuklir Iran Menjadi Krisis?

Berita Terbaru

Lampu hijau dari Washington. Amerika Serikat mendorong pemerintahan baru Suriah untuk mengirim pasukan ke Lebanon Timur guna melucuti Hezbollah, memicu dilema keamanan bagi Presiden Ahmed al-Sharaa di tengah eskalasi perang Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah

Rabu, 18 Mar 2026 - 12:29 WIB