Polda Jabar Gandeng LPSK Dampingi Korban, Terduga Pelaku Masih Diburu

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penyiksaan YTR selama tiga tahun di Bandung.
(Posnews/Ist)

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penyiksaan YTR selama tiga tahun di Bandung. (Posnews/Ist)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Polda Jawa Barat terus memburu Taufik Hidayat (30), pria yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), di sebuah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus yang mengundang perhatian publik ini memasuki babak baru setelah polisi resmi memasukkan Taufik Hidayat ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Langkah tersebut menegaskan komitmen aparat untuk mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah proses hukum yang berjalan, aparat juga berupaya memastikan kondisi korban mendapat perlindungan maksimal agar pemulihan fisik dan psikologis dapat berlangsung dengan baik.

Polda Jabar Benarkan Status DPO

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Taufik Hidayat kini berstatus buronan dan sedang dalam pengejaran aparat.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredarnya poster pencarian yang memuat identitas terduga pelaku.

“Iya,” kata Hendra saat dikonfirmasi terkait status DPO Taufik Hidayat, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Polisi Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Bogor, Penjual Dibekuk

Dengan status tersebut, seluruh jajaran kepolisian kini bergerak untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.

Korban Dapat Pendampingan Khusus

Selain memburu terduga pelaku, Polda Jawa Barat juga memfokuskan perhatian pada perlindungan korban.

Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan kepada YTR.

Tim dari LPSK bahkan dijadwalkan turun langsung ke Bandung guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Karena itu, polisi meminta semua pihak menghormati privasi korban dan tidak melakukan wawancara atau meminta keterangan di luar mekanisme resmi penyidikan.

“Kita bersama LPSK dari Jakarta, untuk tidak memanfaatkan korban mengambil keterangan lain selain ke kepolisian,” ujar Hendra.

Menurutnya, komunikasi terkait kondisi korban sebaiknya hanya dilakukan oleh keluarga, tenaga medis, dan penyidik yang menangani perkara tersebut.

Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Polda Jawa Barat memastikan proses penyidikan terus berjalan secara intensif.

Penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Nenek Dibunuh Cucu di Siak, Leher Digorok dan Harta Dibawa Kabur

Sementara itu, polisi juga segera menetapkan status hukum dalam perkara tersebut sesuai hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

Perkembangan terbaru kasus ini dijadwalkan akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Publik Menanti Penangkapan Pelaku

Kasus ini memicu gelombang empati dan dukungan dari masyarakat terhadap korban. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan serta mampu menghadirkan keadilan bagi korban.

Di sisi lain, langkah cepat kepolisian menerbitkan DPO menunjukkan keseriusan aparat dalam memburu terduga pelaku.

Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui informasi mengenai keberadaan Taufik Hidayat.

Namun demikian, warga diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan dalam hubungan pribadi tidak boleh dianggap sebagai persoalan privat semata.

Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, menghormati hak asasi manusia, dan melindungi korban kekerasan agar berani mencari pertolongan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba
Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan
Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa
Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda
Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam
Bocah Tewas Diduga Diterkam Buaya di Jambi Saat Bersiap Berangkat Sekolah
Pasutri di Bandung Diduga Jambret HP Anak di Bawah Umur, Dibekuk Warga Saat Kabur
Nenek 69 Tahun Tewas di Tangan Oknum Polisi, Motif Rp50 Juta Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam

Berita Terbaru

Google menghentikan operasional Google Assistant di perangkat Android mulai 4 September dan mengalihkan seluruh perintah suara ke kecerdasan buatan Gemini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:51 WIB

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

JABODETABEK

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:43 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti membuka Sanur Fashion Week 2026 di Denpasar, Bali. (Posnews/Kemendag)

EKBIS

Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:32 WIB