Polda Jabar Gandeng LPSK Dampingi Korban, Terduga Pelaku Masih Diburu

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penyiksaan YTR selama tiga tahun di Bandung.
(Posnews/Ist)

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penyiksaan YTR selama tiga tahun di Bandung. (Posnews/Ist)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Polda Jawa Barat terus memburu Taufik Hidayat (30), pria yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), di sebuah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus yang mengundang perhatian publik ini memasuki babak baru setelah polisi resmi memasukkan Taufik Hidayat ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Langkah tersebut menegaskan komitmen aparat untuk mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah proses hukum yang berjalan, aparat juga berupaya memastikan kondisi korban mendapat perlindungan maksimal agar pemulihan fisik dan psikologis dapat berlangsung dengan baik.

Polda Jabar Benarkan Status DPO

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Taufik Hidayat kini berstatus buronan dan sedang dalam pengejaran aparat.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredarnya poster pencarian yang memuat identitas terduga pelaku.

“Iya,” kata Hendra saat dikonfirmasi terkait status DPO Taufik Hidayat, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Jabodetabek Malam Ini

Dengan status tersebut, seluruh jajaran kepolisian kini bergerak untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.

Korban Dapat Pendampingan Khusus

Selain memburu terduga pelaku, Polda Jawa Barat juga memfokuskan perhatian pada perlindungan korban.

Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan kepada YTR.

Tim dari LPSK bahkan dijadwalkan turun langsung ke Bandung guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Karena itu, polisi meminta semua pihak menghormati privasi korban dan tidak melakukan wawancara atau meminta keterangan di luar mekanisme resmi penyidikan.

“Kita bersama LPSK dari Jakarta, untuk tidak memanfaatkan korban mengambil keterangan lain selain ke kepolisian,” ujar Hendra.

Menurutnya, komunikasi terkait kondisi korban sebaiknya hanya dilakukan oleh keluarga, tenaga medis, dan penyidik yang menangani perkara tersebut.

Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Polda Jawa Barat memastikan proses penyidikan terus berjalan secara intensif.

Penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar 21,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis, Nilai Hampir Rp40 Miliar

Sementara itu, polisi juga segera menetapkan status hukum dalam perkara tersebut sesuai hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

Perkembangan terbaru kasus ini dijadwalkan akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Publik Menanti Penangkapan Pelaku

Kasus ini memicu gelombang empati dan dukungan dari masyarakat terhadap korban. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan serta mampu menghadirkan keadilan bagi korban.

Di sisi lain, langkah cepat kepolisian menerbitkan DPO menunjukkan keseriusan aparat dalam memburu terduga pelaku.

Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui informasi mengenai keberadaan Taufik Hidayat.

Namun demikian, warga diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan dalam hubungan pribadi tidak boleh dianggap sebagai persoalan privat semata.

Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, menghormati hak asasi manusia, dan melindungi korban kekerasan agar berani mencari pertolongan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Nekat Selundupkan Diduga Sabu di Alat Vital ke Lapas Banyuwangi
Merasa ‘Anak Kampung Sini’, Pemuda Bawa Golok Teror Warga Citeureup
Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital
Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji
Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut
Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang
Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti
Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Wanita Nekat Selundupkan Diduga Sabu di Alat Vital ke Lapas Banyuwangi

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang

Berita Terbaru