Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Kasus Richard Lee, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mempercepat proses hukum terhadap Richard Lee yang berstatus tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Penyidik kini fokus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan penyidik tengah merampungkan administrasi dan materi penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini penyidik melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke JPU,” ujar Budi, Sabtu (21/2/2026).

Diperiksa 35 Pertanyaan, Tidak Ditahan

Budi memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Dokter Richard Lee menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis, 19 Februari 2026.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Amankan Puluhan WNA di Jakarta Barat

Penyidik memeriksanya selama hampir sembilan jam, dimulai pukul 10.40 WIB hingga 19.00 WIB. Selama pemeriksaan, penyidik melontarkan 35 pertanyaan terkait produk yang dipasarkannya.

Setelah itu, Richard Lee diperbolehkan pulang sekitar pukul 22.30 WIB.

Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan yang bersangkutan. Penyidik hanya mewajibkan Richard Lee untuk menjalani wajib lapor.

“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor,” tegas Budi.

Richard Lee: Produk Legal dan Sesuai BPOM

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam, Richard Lee menyatakan telah memberikan keterangan secara terbuka dan jujur kepada penyidik. Ia juga mengapresiasi sikap profesional aparat kepolisian.

Baca Juga :  Pria di Limo Depok Habisi Istri Siri karena Sakit Hati dan Masalah Ekonomi

“Produk yang saya jual sudah saya jelaskan semuanya. Polisi Indonesia sangat profesional. Saya sudah memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh produk yang dipasarkannya telah memiliki izin edar dan diproduksi sesuai ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sekali lagi, semua produk yang saya jual legal dan BPOM, serta diproduksi sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kini, publik menanti langkah lanjutan dari kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Jika dinyatakan lengkap, kasus ini akan masuk tahap penuntutan di pengadilan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Gempur Iran Pasca Penembakan Helikopter Apache
Pesta Gay Viral di Karawang Jadi Alarm Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Kamar Indekos Jadi Markas Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polisi
Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama dalam Kasus Korupsi MBG
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Diselimuti Awan Seharian
Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi
Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan
Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:48 WIB

AS Gempur Iran Pasca Penembakan Helikopter Apache

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:48 WIB

Pesta Gay Viral di Karawang Jadi Alarm Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:24 WIB

Kamar Indekos Jadi Markas Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:00 WIB

Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama dalam Kasus Korupsi MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:53 WIB

BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Diselimuti Awan Seharian

Berita Terbaru

Ilustrasi, Ketegangan baru di Selat Hormuz. Amerika Serikat meluncurkan serangan balasan ke Iran setelah penembakan jatuh helikopter Apache di tengah ancaman pecahnya aliansi AS-Israel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Gempur Iran Pasca Penembakan Helikopter Apache

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:48 WIB

Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama dalam Kasus Korupsi MBG

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi, Kondisi langit berawan di kawasan Jakarta saat BMKG memprediksi seluruh wilayah Jabodetabek mengalami cuaca berawan pada Rabu, 10 Juni 2026.
(Posnews/BMKG)

JABODETABEK

BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Diselimuti Awan Seharian

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:53 WIB