Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Kasus Richard Lee, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mempercepat proses hukum terhadap Richard Lee yang berstatus tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Penyidik kini fokus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan penyidik tengah merampungkan administrasi dan materi penyidikan.

“Saat ini penyidik melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke JPU,” ujar Budi, Sabtu (21/2/2026).

Diperiksa 35 Pertanyaan, Tidak Ditahan

Budi memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Dokter Richard Lee menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penyidik memeriksanya selama hampir sembilan jam, dimulai pukul 10.40 WIB hingga 19.00 WIB. Selama pemeriksaan, penyidik melontarkan 35 pertanyaan terkait produk yang dipasarkannya.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Hujan Lebat Guyur Jabodetabek Dua Hari, Warga Waspada Banjir

Setelah itu, Richard Lee diperbolehkan pulang sekitar pukul 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan yang bersangkutan. Penyidik hanya mewajibkan Richard Lee untuk menjalani wajib lapor.

“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor,” tegas Budi.

Richard Lee: Produk Legal dan Sesuai BPOM

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam, Richard Lee menyatakan telah memberikan keterangan secara terbuka dan jujur kepada penyidik. Ia juga mengapresiasi sikap profesional aparat kepolisian.

Baca Juga :  Mobil MBG Masuk Halaman Sekolah Tabrak Siswa SD Cilincing, Video Viral Kepanikan Warga

“Produk yang saya jual sudah saya jelaskan semuanya. Polisi Indonesia sangat profesional. Saya sudah memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh produk yang dipasarkannya telah memiliki izin edar dan diproduksi sesuai ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sekali lagi, semua produk yang saya jual legal dan BPOM, serta diproduksi sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kini, publik menanti langkah lanjutan dari kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Jika dinyatakan lengkap, kasus ini akan masuk tahap penuntutan di pengadilan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri HAM Ungkap Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Penyebabnya
Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta
Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:17 WIB

Menteri HAM Ungkap Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Penyebabnya

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:11 WIB

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Berita Terbaru