Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar

Jumat, 5 September 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulawesi Selatan mengamankan barang bukti dari lokasi pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. (Dok-Istimewa)

Polda Sulawesi Selatan mengamankan barang bukti dari lokasi pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. (Dok-Istimewa)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan perkembangan terbaru kasus pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar, Kamis (4/9/2025).

Jumlah tersangka meningkat dari 11 menjadi 29 orang, terdiri atas 14 tersangka di DPRD Sulsel dan 15 tersangka di DPRD Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menegaskan polisi sudah mengamankan 29 tersangka. “Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan dan menahan 29 orang sebagai tersangka,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Menurut Didik, penanganan perkara dibagi dua. Ditreskrimum Polda Sulsel menangani kasus pembakaran Gedung DPRD Sulsel, sedangkan Polrestabes Makassar menangani kasus Gedung DPRD Makassar.

Dari total tersangka, 14 orang di DPRD Sulsel terdiri atas 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, sementara 15 orang di DPRD Makassar terdiri atas 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur.

Baca Juga :  Update Cuaca BMKG, Jakarta hingga Bogor Berpotensi Hujan Siang-Sore

Sebagai informasi, aksi pembakaran Gedung DPRD Makassar di Jalan Andi Pangerang Pettarani pada Jumat malam (29/8/2025) menimbulkan korban jiwa. Sebanyak tiga orang tewas dan lima lainnya luka-luka.

Selain itu, 67 mobil dan 15 sepeda motor di sekitar lokasi ikut terbakar, menurut catatan BPBD Makassar.

Beberapa jam kemudian, massa tak dikenal kembali membakar Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak
Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima
46 PMI di Malaysia Segera Pulang, Pemerintah Kejar Target 10 Hari
Prihatin! Andrie Yunus Tak Bisa Membaca, Hukuman 2 TNI Dipangkas
Penerima Bansos Transaksi Judol Rp2,6 Miliar, Gus Ipul: Aneh Sekali

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Minggu, 6 September 2026 - 20:14 WIB

Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat

Minggu, 6 September 2026 - 08:55 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 08:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Sabtu, 5 September 2026 - 20:38 WIB

Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima

Berita Terbaru

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/Ist)

DAERAH

Abu Krakatau Masuk Serang, Sekolah PAUD-SMP Beralih ke PJJ

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:38 WIB