BANYUASIN, POSNEWS.CO.ID – Aksi penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) skala besar di Sumatera Selatan akhirnya terbongkar.
Polda Sumsel bergerak cepat dan menggagalkan distribusi ilegal solar di perairan Kabupaten Banyuasin. Dalam operasi besar ini, polisi menyita dua kapal tanker dengan total muatan mencapai 82 ribu kiloliter solar.
Pengungkapan spektakuler ini terjadi pada Rabu malam, 22 April 2026 sekitar pukul 22.45 WIB di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang.
Operasi dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dengan dukungan lintas satuan.
Modus Licik: Transaksi Gelap di Sungai Musi
Polisi langsung mengendus praktik ilegal tersebut dari aktivitas mencurigakan di jalur perairan Sungai Musi. Dari hasil penyelidikan, pelaku menjalankan modus ship to ship alias transaksi dari kapal ke kapal secara diam-diam.
Dua kapal yang diamankan yakni Kapal Tanker JAYA bermuatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 dengan muatan fantastis mencapai 72.000 kiloliter.
Tak hanya itu, petugas juga meringkus enam orang, terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menegaskan, praktik ilegal ini sangat berbahaya.
“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Kami pastikan tidak ada ruang bagi mafia energi,” tegas Doni, Sabtu (25/4/2026).
Transaksi Berulang, Jaringan Terstruktur
Lebih lanjut, polisi menemukan fakta mengejutkan. Kapal SPOB JESSLYN 1 ternyata sudah beroperasi sejak 19 April 2026 dan melakukan transaksi ilegal hingga sembilan kali hanya dalam hitungan hari.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa praktik ini bukan aksi sporadis, melainkan bagian dari jaringan distribusi BBM ilegal yang terstruktur dan masif.
Untuk membongkar kasus ini, Polda Sumsel mengerahkan lebih dari 70 personel gabungan dari tujuh satuan, yakni Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, dan Polres Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, operasi ini menjadi bukti nyata sinergi aparat dalam memberantas kejahatan energi.
“Polri hadir secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran distribusi BBM,” ujarnya.
Penyidikan Masih Berjalan, Jaringan Diburu
Saat ini, penyidik terus mendalami kasus dengan memeriksa para pelaku, menguji sampel BBM, serta menelusuri dokumen kapal. Polisi juga memburu jaringan lebih besar yang diduga mengendalikan distribusi ilegal tersebut.
Selain itu, aparat menelusuri aliran distribusi untuk memastikan tidak ada kebocoran energi yang merugikan negara dan masyarakat.
Pengungkapan ini dinilai krusial karena volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter. Jika lolos, solar tersebut berpotensi membanjiri pasar gelap dan merusak sistem distribusi resmi.
Karena itu, Polda Sumsel menegaskan akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sindikat penyelundup.
Dengan langkah tegas ini, polisi mengirim pesan keras: mafia BBM tidak punya tempat di Indonesia. (red)
Editor : Hadwan

















