Polisi Johar Baru Amankan Pria Bersenjata Tajam di Gang Anggrek

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Patroli Polsek Johar Baru mengamankan pria berinisial DJ (24) yang kedapatan membawa golok di kawasan Gang Anggrek, Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). (Dok-Humas PMJ)

Unit Patroli Polsek Johar Baru mengamankan pria berinisial DJ (24) yang kedapatan membawa golok di kawasan Gang Anggrek, Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). (Dok-Humas PMJ)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Unit Patroli Polsek Johar Baru bergerak cepat setelah menerima laporan warga tentang seorang pria yang meresahkan di Gg. Anggrek No.17, RT 02/07, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025) pukul 09.30 WIB.

Patroli yang dipimpin Ipda Iskandar Sofyan Lubis berhasil menangkap pria berinisial DJ (24). Polisi menemukan sebilah golok dari tangan pelaku. Barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi respons cepat anggotanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menjamin rasa aman. Setiap laporan warga pasti kami tindaklanjuti karena keamanan lingkungan menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli. Ia juga meminta masyarakat selalu waspada.

Baca Juga :  Kasus Balita Meninggal karena Cacingan, Menko PMK Desak Perkuat Posyandu

“Segera laporkan bila melihat orang membawa senjata tajam atau berperilaku mencurigakan. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Berkat tindakan cepat polisi, situasi Johar Baru kembali aman. Warga merasa tenang dan aktivitas masyarakat berjalan normal. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung
Fakta Baru Mutilasi Depok, Polisi Dalami Dugaan Tersangka di Grup Komunitas Gay
Mutilasi Depok: Saepul Habisi Kunaefi, Potongan Kaki Dibuang ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB