JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga menjalankan aksi penipuan bermodus “Black Dollar” di Jakarta Barat.
Penangkapan ini mengungkap praktik lama yang kembali marak dengan korban yang terus bertambah.
Petugas mengamankan kedua pelaku di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung menangani kasus tersebut untuk mengembangkan jaringan pelaku.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, kami mengamankan dua pelaku warga negara Liberia terkait penipuan modus Black Dollar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Selanjutnya, polisi terus mendalami peran masing-masing pelaku. Tak hanya itu, penyidik juga memburu kemungkinan adanya jaringan internasional yang terlibat dalam aksi penipuan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Andaru menjelaskan bahwa modus Black Dollar merupakan penipuan klasik berkedok penggandaan uang.
Pelaku memperdaya korban dengan menunjukkan uang berwarna hitam yang diklaim bisa berubah menjadi uang asli setelah dicuci menggunakan cairan kimia khusus.
Namun pada kenyataannya, trik tersebut hanyalah akal-akalan. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk meminta sejumlah uang sebagai “biaya proses”, lalu kabur setelah mendapatkan keuntungan.
Kasus seperti ini bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, polisi di berbagai daerah, termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, berulang kali mengungkap praktik serupa dengan korban dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha hingga masyarakat umum.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya langsung mengeluarkan imbauan tegas.
Polisi meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti ini, apalagi yang tidak masuk akal,” tegas Andaru.
Dengan pengungkapan ini, polisi berharap masyarakat semakin sadar dan tidak lagi menjadi korban kejahatan serupa yang terus berevolusi dengan berbagai modus baru. (red)
Editor : Hadwan



















