Viral! Minta Paksa Rp 100.000, Polisi Tangkap Juru Parkir Liar di Tanah Abang

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku juru parkir liar di Tanah Abang ditangkap polisi, paksa warga bayar parkir Rp 100.000

Pelaku juru parkir liar di Tanah Abang ditangkap polisi, paksa warga bayar parkir Rp 100.000

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polisi menangkap M.R. (32) juru parkir liar di Tanah Abang yang viral karena memaksa warga membayar parkir sebesar Rp 100.000. Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100.000 dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Baca Juga :  Pria di Tangerang Simpan Sabu 44,83 Gram dan 100 Ekstasi di Jok Motor

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat begitu informasi itu tersebar luas.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Susatyo, Rabu (30/7/2025).

Pelaku juru parkir liar di Tanah Abang ditangkap polisi, paksa warga membayar parkir Rp 100.000
Polisi tangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Kami juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” sambung Haris.

Baca Juga :  Lahan Pemakaman di Jakarta Menipis, Gubernur DKI Siapkan Solusi Buka TPU Baru

Polisi kini tengah mengidentifikasi korban berdasarkan video yang beredar, serta membuka kemungkinan adanya korban lainnya. Polisi akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek 19–20 November 2025, Warga Diminta Waspada
Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7
Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:57 WIB

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek 19–20 November 2025, Warga Diminta Waspada

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB