JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. EF alias YA (40), yang sebelumnya diduga seorang pria, ternyata merupakan pasangan sesama jenis dari ibu korban, SNK (42).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menjelaskan bahwa EF alias YA dikenal dengan panggilan “Ayah Juna.” “Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna,” kata Prasetyo dikutip Minggu (14/9/2025).
Kedua tersangka, ibu kandung korban SNK dan EF, ditetapkan resmi sebagai pelaku penganiayaan terhadap MK (7). Korban ditemukan pada Rabu, 11 Juni 2025, di atas kardus di lorong Pasar Kebayoran Lama, dalam kondisi dehidrasi dan mengalami luka akibat benda tajam.
Saat ditemukan, MK (7) tampak kesulitan bicara dan belum mampu menjelaskan secara rinci penyiksaan yang dialami. Polisi mencatat kondisi korban sangat memprihatinkan, sehingga langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.
Polisi menambahkan bahwa penganiayaan ini terjadi di lingkungan rumah dan pasar, sehingga pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti tambahan dari saksi dan rekaman CCTV sekitar lokasi. Selain itu, aparat juga memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis dan pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terulang. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT





















