Polres Bangkep Tetapkan 8 Tersangka, Kasus Keluarga Eksploitasi Anak di Sulteng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Perdagagan manusia. (Ist)

Ilustrasi, Perdagagan manusia. (Ist)

SULTENG, POSNEWS.CO.ID — Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menetapkan delapan tersangka kasus persetubuhan dan eksploitasi seksual terhadap siswi SD 11 tahun.

Korban mengalami kekerasan dari ayah dan kakaknya, sementara ibunya menawarkan korban kepada pihak lain.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep, Aipda Aditya Agung, menyebut dua tersangka di bawah umur tidak ditahan, sedangkan ibu korban AT terlibat eksploitasi anaknya sendiri.

Baca Juga :  Haedar Nashir: Ormas Islam Berikan Masukan Presiden Prabowo, Tegaskan Persatuan Bangsa

Tersangka lain meliputi ayah SY, kakak IY, pacar DT, serta empat pria YS, EK, A, dan NS yang memanfaatkan korban.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada guru. Pihak sekolah langsung melapor ke polisi pada Rabu (1/10/2025).

“Unit PPA segera menyelidiki, mengamankan korban, dan menangkap beberapa terduga pelaku. Proses dibantu Polsek Bulagi,” ujar Aditya, dikutip Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  Video Game Kekerasan: Pemicu Agresi atau Kambing Hitam?

Polisi menyebut kasus ini kejahatan luar biasa, karena korban dijadikan korban eksploitasi seksual oleh orang terdekatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban ditawarkan dengan tarif mulai Rp20 ribu per pertemuan kepada pria yang memanfaatkan situasi, mayoritas buruh pelabuhan.

Kini para pelaku dijerat pasal kekerasan seksual terhadap anak dan eksploitasi seksual komersial, dengan ancaman penjara seumur hidup. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang
Kondisi Mata Kritis, KemenHAM Turun Tangan Pantau Perawatan Intensif Aktivis Andrie Yunus
Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
9 Jenderal Gugat Ditreskrimum Polda Metro, Sidang Perdana 6 April 2026 di PN Jaksel
Amukan Mengerikan di Grobogan, Pria Diduga ODGJ Bacok 6 Warga – Darah Berceceran
Eks TPNPB-OPM Kembali ke NKRI, Tinggalkan Senjata dan Konflik
Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Kios Ayam Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap
Cuaca Pasca Lebaran 2026: Hujan Lebat Mengintai, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 08:56 WIB

Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang

Senin, 30 Maret 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Mata Kritis, KemenHAM Turun Tangan Pantau Perawatan Intensif Aktivis Andrie Yunus

Senin, 30 Maret 2026 - 08:02 WIB

Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Senin, 30 Maret 2026 - 07:49 WIB

9 Jenderal Gugat Ditreskrimum Polda Metro, Sidang Perdana 6 April 2026 di PN Jaksel

Senin, 30 Maret 2026 - 07:19 WIB

Amukan Mengerikan di Grobogan, Pria Diduga ODGJ Bacok 6 Warga – Darah Berceceran

Berita Terbaru