Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menjelaskan terkait penangkapan 4 tersangka kerusuhan suporter di GBK

Polisi menjelaskan terkait penangkapan 4 tersangka kerusuhan suporter di GBK

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan suporter bernama F.Y.F. yang terjadi usai laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di GBK, Jakarta Pusat. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menyatakan bahwa sekelompok orang melakukan aksi kekerasan bersama-sama di tempat umum.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” jelas AKBP Budi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Penyebab Aksi Kekerasan

Menurut polisi, ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap penurunan spanduk tak berizin oleh petugas keamanan memicu aksi kekerasan.

Petugas Keamanan PSSI, Patilatu menjelaskan alat visual seperti banner dan alat musik didaftarkan terlebih dahulu kepada panitia untuk mendapatkan persetujuan dari komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.

Baca Juga :  Dua Polisi Gugur Saat Tangani Longsor Bandung Barat, Kapolri Beri Pangkat Anumerta

“Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Empat tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK
Empat tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

Polisi menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– B.A. (34) Memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan.
– A.K. (34) Menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.
– Y.I.A. (31) Menendang bagian punggung korban.
M.H. (31) Menendang kepala dan wajah korban dari arah samping.

Baca Juga :  Diskon Tol Lebaran 2026, Jasa Marga Pangkas Tarif 30 Persen di 9 Ruas Tol

Kemudian pihak kepolisian menggunakan video berdurasi 26 detik yang merekam aksi tersebut sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

– Rekaman video berdurasi 26 detik;
– Jaket warna biru dongker;
– Potongan celana pendek;
– Beberapa unit ponsel dari berbagai merek;
– Pakaian yang digunakan saat kejadian.

 

Pemeriksaan saksi-saksi

Sementara, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti rekan korban dan warga setempat, guna memperkuat kasus ini.

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

“Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi,” pungkas AKBP Budi Prasetya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik
Prabowo Gebrak May Day 2026: RUU Ketenagakerjaan Dipercepat, Ojol Dapat Perlindungan
Indonesia Desak Transparansi Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Banjir Jakarta 1 Mei 2026: 31 RT Terendam, Air Capai 130 Cm Usai Hujan Deras
Prabowo Tiba di Monas Naik Maung, Joget Bareng Buruh di May Day 2026
Diplomasi Beijing-Brussel: China Ajak Belgia Redam Ketegangan Dagang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:50 WIB

Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:44 WIB

Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:38 WIB

AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

Prabowo Gebrak May Day 2026: RUU Ketenagakerjaan Dipercepat, Ojol Dapat Perlindungan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:35 WIB

Indonesia Desak Transparansi Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru

Pusat gravitasi perdagangan dunia memanas. Amerika Serikat menuduh China melakukan intimidasi maritim di Panama, memicu perang urat saraf terkait sejarah kolonialisme dan kendali atas Terusan Panama yang strategis. Dok: AP Photo/Matias Delacroix

INTERNASIONAL

AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:38 WIB