Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menjelaskan terkait penangkapan 4 tersangka kerusuhan suporter di GBK

Polisi menjelaskan terkait penangkapan 4 tersangka kerusuhan suporter di GBK

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan suporter bernama F.Y.F. yang terjadi usai laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di GBK, Jakarta Pusat. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menyatakan bahwa sekelompok orang melakukan aksi kekerasan bersama-sama di tempat umum.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” jelas AKBP Budi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Penyebab Aksi Kekerasan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut polisi, ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap penurunan spanduk tak berizin oleh petugas keamanan memicu aksi kekerasan.

Petugas Keamanan PSSI, Patilatu menjelaskan alat visual seperti banner dan alat musik didaftarkan terlebih dahulu kepada panitia untuk mendapatkan persetujuan dari komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gelontorkan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis 2026, Ini Rinciannya

“Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Empat tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK
Empat tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

Polisi menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut:

– B.A. (34) Memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan.
– A.K. (34) Menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.
– Y.I.A. (31) Menendang bagian punggung korban.
M.H. (31) Menendang kepala dan wajah korban dari arah samping.

Baca Juga :  Imigrasi Bongkar Modus Haji Ilegal, 13 Orang Langsung Ditahan di Bandara

Kemudian pihak kepolisian menggunakan video berdurasi 26 detik yang merekam aksi tersebut sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

– Rekaman video berdurasi 26 detik;
– Jaket warna biru dongker;
– Potongan celana pendek;
– Beberapa unit ponsel dari berbagai merek;
– Pakaian yang digunakan saat kejadian.

 

Pemeriksaan saksi-saksi

Sementara, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti rekan korban dan warga setempat, guna memperkuat kasus ini.

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

“Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi,” pungkas AKBP Budi Prasetya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7
Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan
Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC
Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang
Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan
Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara
Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:31 WIB

Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:10 WIB

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:42 WIB

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:33 WIB

Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Bara protes di Swiss. Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di Jenewa guna menolak pelaksanaan KTT G7 Evian di tengah eskalasi konflik energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Selasa, 16 Jun 2026 - 10:37 WIB

Panggung tidak biasa di Washington. Presiden Donald Trump merayakan hari ulang tahunnya yang ke-80 dengan menggelar ajang tarung bebas UFC langsung di halaman belakang Gedung Putih. Dok: (AP Photo/Rahmat Gul)

INTERNASIONAL

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:10 WIB

Terobosan besar diplomasi dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan pencapaian kesepakatan damai dengan Iran guna membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:42 WIB