Imigrasi Bongkar Modus Haji Ilegal, 13 Orang Langsung Ditahan di Bandara

Senin, 20 April 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi memeriksa dokumen calon jamaah haji di bandara setelah ditemukan penggunaan visa nonhaji sehingga keberangkatan ditunda. (Posnews/Net)

Petugas Imigrasi memeriksa dokumen calon jamaah haji di bandara setelah ditemukan penggunaan visa nonhaji sehingga keberangkatan ditunda. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi bertindak tegas dengan menunda keberangkatan 13 calon jamaah haji yang diduga menggunakan visa nonhaji alias jalur ilegal menuju Arab Saudi.

Langkah ini diambil demi mencegah risiko serius yang bisa mengancam keselamatan jamaah.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan keputusan tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan ketidaksesuaian pada jenis visa yang digunakan.

“Per hari ini ada 13 orang calon jamaah haji nonprosedural yang kita tunda keberangkatannya karena tidak menggunakan visa haji resmi,” tegas Hendarsam, Senin (20/4/2026).

Dokumen Lengkap, Tapi Visa Bermasalah

Meski seluruh dokumen keimigrasian para calon jamaah dinyatakan lengkap, Imigrasi menemukan fakta krusial: visa yang digunakan bukan visa haji resmi.

Baca Juga :  Mengapa Mengejar Yang Terbaik Justru Bikin Sengsara?

Karena itu, petugas langsung melakukan penahanan sementara (hold) untuk mencegah keberangkatan yang berpotensi berujung masalah di Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan menghalangi ibadah, justru untuk melindungi mereka dari risiko di luar negeri,” lanjut Hendarsam.

Arab Saudi Tutup Akses Jalur Nonresmi

Pemerintah menegaskan, Mekkah saat ini hanya menerima jamaah dengan visa haji resmi. Jalur nonprosedural dipastikan tidak akan bisa digunakan untuk menunaikan ibadah haji.

Bahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jamaah yang nekat berangkat dengan visa tidak sesuai justru terjebak dalam kondisi berbahaya.

“Kalaupun lolos masuk, mereka tetap tidak bisa berhaji. Bahkan bisa terjebak jalur ilegal yang membahayakan nyawa. Sudah ada kasus korban sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  DLH DKI Jakarta Angkut 79,29 Ton Sampah Pasca-HUT RI ke-80

Imigrasi Koordinasi dengan Kementerian Terkait

Untuk langkah lanjutan, Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk otoritas penyelenggara haji, guna menentukan nasib para calon jamaah tersebut.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji cepat melalui jalur tidak resmi yang kerap menjanjikan keberangkatan instan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik haji nonprosedural bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Alih-alih berangkat ibadah, jamaah justru bisa gagal total, terlantar di luar negeri, bahkan kehilangan nyawa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Beberkan Modus Kotor Proyek, Panjer, Suap – hingga Fee untuk Menang Tender
Program Makan Gratis Disorot, Ini Daftar Menu yang Rawan Picu Gangguan Pencernaan
Papua Memanas! 15 Orang Tewas Diterjang Peluru, KemenHAM Ambil Alih Pengusutan
Banjir 160 Cm Rendam Kebon Pala Jaktim, Polairud Polda Metro Jaya Turun Evakuasi Warga
Tawuran Sadis Johar Baru: Korban Air Keras Terluka Parah, Pelaku Justru Tak Ditahan
Nus Kei Tewas di Bandara Kei, Pelaku Ngaku Balas Dendam Kematian Saudara Sejak 2020
Tabrakan Maut TransJakarta di Jakarta Utara, Penumpang Motor Tewas di Tempat
Kejahatan Jalanan Mengganas, HP Turis Jerman Dirampas di Pasar Baru

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:38 WIB

KPK Beberkan Modus Kotor Proyek, Panjer, Suap – hingga Fee untuk Menang Tender

Senin, 20 April 2026 - 20:12 WIB

Imigrasi Bongkar Modus Haji Ilegal, 13 Orang Langsung Ditahan di Bandara

Senin, 20 April 2026 - 19:57 WIB

Program Makan Gratis Disorot, Ini Daftar Menu yang Rawan Picu Gangguan Pencernaan

Senin, 20 April 2026 - 19:46 WIB

Papua Memanas! 15 Orang Tewas Diterjang Peluru, KemenHAM Ambil Alih Pengusutan

Senin, 20 April 2026 - 14:52 WIB

Banjir 160 Cm Rendam Kebon Pala Jaktim, Polairud Polda Metro Jaya Turun Evakuasi Warga

Berita Terbaru