Polri Bekukan Rp154,3 Miliar dari Rekening Judi Online, 811 Rekening Terlibat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polri bersama PPATK merilis bukti pemblokiran 811 rekening senilai Rp154,3 miliar yang terlibat dalam jaringan judi online. (Dok-Polri)

Polri bersama PPATK merilis bukti pemblokiran 811 rekening senilai Rp154,3 miliar yang terlibat dalam jaringan judi online. (Dok-Polri)

JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya memberantas perjudian online. Polisi membekukan 576 rekening senilai Rp 63,7 miliar dan menyita 235 rekening lain dengan nilai Rp 90,6 miliar. Total dana yang diamankan mencapai Rp 154,3 miliar.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakan dilakukan setelah analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK menunjukkan aliran dana yang kuat terkait aktivitas judi online.

Baca Juga :  FIFA Rilis Maskot Piala Dunia 2026: Clutch, Zayu, dan Maple Jadi Simbol Tuan Rumah

Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Ferdy Saragih, menegaskan penyitaan ini baru langkah awal. “Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan Polri tidak akan berhenti di sini. “Pemblokiran dan penyitaan rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami berkomitmen membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dittipidsiber Bareskrim Polri berencana menggelar konferensi pers untuk memaparkan detail temuan serta strategi pemberantasan judi online ke depan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi
Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!
Sosok Irjen Pasma Royce, Polisi Tegas Kini Dipercaya Memimpin Polda Bali
HUT ke-81 TNI, Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh
Sosok Irjen Adex Yudiswan, Polisi Humanis yang Kini Jadi Wakapolda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sosok Irjen Pasma Royce, Polisi Tegas Kini Dipercaya Memimpin Polda Bali

Berita Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:46 WIB