JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung meneken surat perintah pembentukan tim sebagai wujud tanggung jawab dan akuntabilitas institusi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan kepada wartawan, Senin (22/9/2025), bahwa pembentukan tim ini bertujuan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk mendorong reformasi Polri.
Tim diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap perbaikan di tubuh kepolisian.
“Surat perintah ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders melalui pendekatan sistematis, guna mengelola transformasi institusi serta mempercepat proses reformasi sesuai harapan masyarakat,” terang Trunoyudo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses transformasi yang dijalankan tim bersifat mendasar dan luas, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah. Agenda ini mengikuti visi strategis ‘Grand Strategy Polri 2025–2045’ untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas institusi.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Tim Reformasi Kepolisian dan melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dan Reformasi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, institusi Polri telah melakukan berbagai upaya perbaikan selama ini.
“Kita tunggu saja, Polri pasti akan menindaklanjuti setiap kebijakan terkait reformasi,” ujar Kapolri di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
Kapolri menambahkan, transformasi kepolisian terus berlangsung dengan melibatkan evaluasi dari masyarakat.
“Polri terbuka terhadap masukan dari luar untuk memperbaiki institusi, baik dalam kegiatan internal maupun pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.(red)