Imigrasi Pastikan Warga Palestina Bisa Masuk Indonesia Lewat VoA – Ada 1.270 Visa Terbit

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (Posnews/Ist)

Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan pintu masuk Indonesia tetap terbuka bagi warga Palestina selama memenuhi prosedur keimigrasian.

Imigrasi memastikan tidak ada kebijakan penutupan akses bagi warga Palestina.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan pemerintah memberikan fasilitas Visa on Arrival (VoA) bagi warga Palestina yang datang ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan kemudahan masuk melalui VoA,” kata Yuldi, Rabu (7/1/2026).

Imigrasi mencatat 1.270 visa diterbitkan untuk warga Palestina sepanjang September–Desember 2025.

Baca Juga :  Peserta Magang Nasional Dapat Uang Saku Setara UMK, Mulai 20 Oktober 2025

Selain itu, pada November 2025, Imigrasi menerbitkan visa pendidikan gratis bagi 22 mahasiswa Palestina penerima beasiswa Universitas Pertahanan.

Yuldi membantah narasi yang menyebut Imigrasi menolak warga Palestina masuk ke Indonesia.

Ia menegaskan, Imigrasi tetap memeriksa seluruh warga asing secara ketat, namun tetap mengedepankan misi kemanusiaan pemerintah.

“Kami memastikan fasilitas keimigrasian tidak disalahgunakan dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden melalui Menteri Imipas,” tegasnya.

Korban Perang Jadi Prioritas

Saat ini, Imigrasi memprioritaskan warga Palestina yang membutuhkan perlindungan, seperti korban perang, penyintas trauma berat, dan anak-anak yatim piatu.

Baca Juga :  Demo Hardiknas, Pengendara Hindari Kawasan Monas dan DPR, Polisi Kerahkan 3.545 Personel

Yuldi menegaskan, warga Palestina termasuk subjek VoA, sehingga tidak perlu melalui birokrasi panjang.

“Indonesia tidak pernah mempersulit warga Palestina. Pembatalan visa sebelumnya murni untuk penyaringan agar bantuan kemanusiaan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia memastikan kebijakan tersebut tidak bermuatan politik dan bukan bentuk pengabaian terhadap rakyat Palestina.

Sebagai perbandingan, Imigrasi menyebut visa warga negara Israel wajib melalui mekanisme Calling Visa, dengan evaluasi 10 kementerian dan lembaga terkait.

“Kami menjalankan kebijakan ini sesuai regulasi dan kepentingan nasional,” pungkas Yuldi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla
Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok
Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK
Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran

Berita Terbaru

Aeon Co mengakui bahwa staf lapangan sempat mengizinkan karyawan masuk kembali ke mal yang terdampak gempa di Kumamoto. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Aeon Akui Izinkan Karyawan Masuk Kembali ke Mal Terdampak

Kamis, 13 Agu 2026 - 06:00 WIB